UPdates - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat, 12 September 2025 di Markas Besar PBB, New York, mengadopsi resolusi penting terkait konflik Israel-Palestina.
You may also like : Sejarah Hari Ini, 20 Juni: Hari Pengungsi Sedunia
Resolusi ini juga berarti mendukung pengakuan negara Palestina yang merdeka. Dari 193 negara anggota PBB, 142 negara mendukung Deklarasi New York tersebut, 10 negara menolak, dan 12 negara memilih abstain.
Deklarasi New York menyerukan langkah nyata, terukur, dan tidak dapat dibalikkan menuju solusi dua negara. Resolusi juga menegaskan kembali penolakan internasional terhadap pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, yang dianggap menghambat prospek terbentuknya negara Palestina merdeka.
Deklarasi tersebut disponsori oleh Prancis dan Arab Saudi, dan mendapat dukungan luas dari negara-negara Eropa, dunia Arab, serta negara-negara berkembang. Resolusi juga memuat seruan agar Hamas membebaskan seluruh sandera dan menyerahkan kendali Gaza kepada Otoritas Palestina.
Sementara itu, Israel dan Amerika Serikat dengan tegas menolak resolusi tersebut. PM Israel Benjamin Netanyahu sehari sebelumnya bahkan menegaskan bahwa "tidak akan pernah ada negara Palestina."
Berikut 10 negara yang menolak pengakuan negara Palestina merdeka:
Sementara 12 negara yang abstain dukung pengakuan negara Palestina Merdeka yakni: