
UPdates—Aksi mengkritisi kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kembali terjadi di Surabaya, tepatnya di depan kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Gedung Negara Grahadi, Jumat, 26 Juni 2026.
You may also like :
Tak Ada Gibran, Prabowo Pidato di Istana Didampingi Ketum Parpol, Ketua DPR, MPR, dan DPD
Aksi yang berlanjut hingga malam hari ini dibubarkan paksa aparat keamanan yang mengawal demonstrasi.
Unjuk rasa ini dimulai sejak sore. Massa memulai aksinya dengan melakukan longmars dari Monumen Kapal Selam di Jalan Pemuda, dan kemudian berjalan kaki menuju Gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.
Di Jalan Gubernur Suryo, massa memasang dan membentangkan spanduk berukuran besar di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).
Massa kemudian melingkar hingga menutup Jalan Gubernur Suryo yang memaksa petugas mengalihkan arus lalu lintas. Mereka bergantian berorasi dan membakar sejumlah barang-barang bekas di tengah jalan.
Ada 11 tuntutan dalam aksi #IndonesiaSekarat ini. Pertama, turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM. Kedua, hentikan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Ketiga, cabut UU Polri dan UU TNI.
Keempat, ciptakan lapangan kerja yang layak. Kelima, bubarkan komando teritorial dan hentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil. Keenam, hentikan reklamasi Surabaya Waterfront Land.
Tuntutan ketujuh, bebaskan seluruh tahanan politik dan pulihkan nama baik mereka. Kedelapan, prioritaskan anggaran pendidikan dan kesehatan.
Sembilan, ciptakan dan perbanyak transportasi umum yang layak, inklusif, dan gratis. Sepuluh, bubarkan parlemen dan bangun kuasa rakyat. Ke-11, akhiri kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.
Aparat kepolisian mulai memukul mundur massa aksi dari depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat malam.
"Massa aksi silakan membubarkan diri, waktu menyampaikan pendapat di muka umum telah habis," kata komandan polisi melalui pengeras suara.
Setelah tiga kali memberi peringatan melalui pengeras suara, kepolisian mengerahkan personel pasukan pengendali massa dan pasukan anti huru-hara, mobil water cannon Brimob, serta kendaraan tantik Satuan Samapta Polrestabes Surabaya untuk membubarkan massa.
"Warga masyarakat silakan meninggalkan tempat, sekali lagi masyarakat silakan meninggalkan tempat," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di lokasi sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari CNN Indonesia.
Massa berhasil dipukul mundur dari Jalan Gubernur Suryo hingga ke Jalan Pemuda. Dalam pembubaran paksa itu, belasan massa aksi terlihat ditangkap aparat kepolisian.