Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna (Foto: DPR RI)

Diduga Terafiliasi Israel, DPR Minta Izin Geothermal Telaga Rano Ditinjau Ulang

2 March 2026
Font +
Font -

UPdates—Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, mendesak Pemerintah untuk meninjau ulang secara menyeluruh izin pengelolaan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

You may also like : img 20251020 wa0147 1024x682MUI Minta Mundur dari Board of Peace, Prabowo Undang Pimpinan Ormas dan Pesantren Islam Hari Ini

Politisi Fraksi PKSI ini melontarkan desakan ini setelah pemberian konsesi kepada PT Ormat Geothermal Indonesia dinilai memiliki jejak afiliasi korporasi global berakar pada Israel.

You might be interested : elpiji 3 kgLPG 3 Kg Langka dan Harga Meroket, DPR Minta Copot Pejabat yang tak Becus

Menurut Ateng, ambisi besar transisi energi nasional tidak boleh kehilangan legitimasi moral hanya demi mengejar target bauran energi hijau.

Ateng menegaskan bahwa pembangunan energi harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta konsistensi politik luar negeri Indonesia yang anti-kolonialisme.

“Atas nama energi hijau, kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko ekologis dan dampak sosial yang nyata. Kebijakan energi harus tunduk pada etika lingkungan dan kedaulatan moral bangsa,” tegas Ateng dalam keterangan tertulis pada Senin, 2 Maret 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.

Ia menyoroti pentingnya uji kelayakan menyeluruh (due diligence) terhadap rekam jejak korporasi penerima konsesi. Ateng mengingatkan bahwa Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan komitmen Indonesia untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia dan berdiri bersama perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas, termasuk Palestina.

“Menyerahkan pengelolaan sumber daya strategis kepada entitas yang memiliki beban geopolitik sensitif tanpa pertimbangan matang adalah bentuk kelalaian kebijakan. Konsistensi moral bangsa tidak boleh dikompromikan,” tegas Ateng.

Ateng menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap potensi eksploitasi di kawasan Telaga Rano yang berada dalam bentang ekoregion Wallacea. Lokasi tersebut merupakan, habitat spesies endemik seperti Burung Bidadari Halmahera (Semioptera wallacii).

Selain itu, kawasan tersebut juga merupakan ruang hidup Masyarakat Adat Suku Sahu yang menggantungkan keberlanjutan agraris dan tradisi budaya, termasuk ritual syukuran panen Orom Sasadu, pada kelestarian hutan dan mata air setempat.

Bagi Ateng, pembukaan konsesi seluas 16.650 hektare berisiko mengganggu sistem hidrologi alami, mengancam debit mata air tawar untuk pertanian, serta merusak tatanan sosial dan identitas budaya masyarakat adat.

“Hutan Halmahera Barat bukan sekadar objek investasi. Ia adalah benteng ekologi dan ruang peradaban yang wajib dilindungi negara,” ujar legislator Dapil Jawa Barat IX itu

Merespons situasi tersebut, Ateng menyampaikan langkah-langkah tegas yang akan diperjuangkannya di Komisi XII DPR RI. Pertama, mendesak Kementerian ESDM untuk segera mencabut Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 dan membekukan seluruh izin kerja PT Ormat Geothermal Indonesia di Halmahera Barat.

Komisi XII, lanjutnya, akan memanggil Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat guna meminta penjelasan atas metodologi lelang yang dinilai mengabaikan resistensi sosial dan dimensi geopolitik.

Kedua, mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk mempercepat proses penetapan alih status kawasan Telaga Rano menjadi kawasan konservasi berbasis perlindungan ekosistem dan manajemen masyarakat adat.

Ketiga, memperingatkan seluruh pihak agar tidak memaksakan aktivitas survei seismik maupun pembebasan lahan yang berpotensi memicu konflik horizontal di Halmahera Barat.

“Transisi energi adalah kebutuhan nasional, tetapi implementasinya harus berkeadilan, transparan, dan menghormati kedaulatan masyarakat adat. Komisi XII DPR RI tidak akan mundur dalam mengawal mandat ini,” tutup Ateng.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >