
UPdates—Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap lima anggota komplotan perampok bersenjata api yang menggasak uang Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung, Sabtu, 21 Februari 2026.
Kelima tersangka yang ditangkap dalam operasi gabungan bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat yakni AY, T, J, Y, dan D.
"Satresmob Bareskrim Polri bersama-sama dengan Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan komprehensif," kata Kanit III Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Reinhard H Nainggolan sebagaimana dilansir dari TB News, Sabtu, 21 Februari 2026.
Peristiwa perampokan terjadi pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB saat dua korban, sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan, hendak menyetorkan uang ke bank menggunakan mobil truk.
Di perjalanan, sepeda motor yang ditumpangi tersangka T dan J memepet truk korban lalu menembakkan senjata api ke arah kaca hingga tembus.
"Sekira jam 09.00 WIB, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak tiga kali di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri," ucap Reinhard.
Akibat tembakan tersebut, truk berhenti dan pelaku langsung menggasak uang Rp800 juta yang akan disetorkan ke Bank Mandiri.
Polisi menangkap lima tersangka dengan peran berbeda, yakni AY sebagai otak perampokan, J sebagai joki motor, T sebagai eksekutor penembakan, Y sebagai pemantau, dan D sebagai penyedia motor.
Seluruh tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.