Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau jalur mudik (Foto: Kemenhub)

Diliburkan, Ojek, Angkot, dan Becak Dapat Rp1,4 Juta per Orang, Cegah Macet di Jalur Mudik

14 March 2026
Font +
Font -

UPdates—Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, meninjau kondisi arus transportasi dan titik-titik mudik di wilayah Jawa Barat, pada masa Angkutan Lebaran 2026, Sabtu, 14 Maret 2026.

You may also like : dedi mulyadi igHasil Hitung Cepat Pilgub Jabar 2024 Data 100% versi Indikator Politik Indonesia: Dedi Mulyadi Menang 61,16 Persen

Peninjauan ini dilakukan untuk memantau secara langsung situasi lalu lintas di salah satu jalur utama mudik pada masa awal arus mudik.

You might be interested : sar alCuaca Buruk, Hari Ini Kapal Perang dan Heli Dipakai Cari 30 Penumpang KMP Tunu yang Masih Hilang

Titik pertama pemantauan adalah Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, Menhub menyampaikan bahwa pergerakan kendaraan pada periode awal arus mudik mulai menunjukkan peningkatan.

Berdasarkan laporan Jasa Marga, hingga saat ini volume kendaraan tercatat meningkat sekitar 14 persen dibandingkan kondisi hari normal.

“Sejauh ini memang sudah ada peningkatan, tetapi belum terlalu tinggi. Berdasarkan laporan dari Jasa Marga, hingga hari ini terjadi peningkatan sekitar 14 persen,” jelas Menhub sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi Kemenhub, Sabtu, 14 Maret 2026.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 18 Maret 2026.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk dapat mengatur waktu perjalanan dengan memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) sehingga distribusi waktu mudik dapat lebih merata dan potensi kemacetan dapat dikurangi.

Pada kesempatan yang sama, Menhub bersama Gubernur Jabar juga menyerahkan secara simbolis kompensasi kepada 557 pengemudi transportasi tradisional di wilayah Cirebon, yang terdiri dari pengemudi becak dan ojek.

Kompensasi ini diberikan kepada para pengemudi yang terdampak pengaturan dan pengendalian operasional selama masa arus mudik.

Menhub Dudy menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran arus mudik, sekaligus memberikan perhatian kepada para pengemudi transportasi tradisional yang terdampak pengaturan lalu lintas selama masa Angkutan Lebaran.

“Kami dari Kementerian Perhubungan mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan bantuan kepada para pengemudi transportasi tradisional. Program ini sangat baik karena dapat membantu menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan dukungan kepada para pengemudi agar dapat beristirahat sementara selama masa Angkutan Lebaran,” kata Menhub.

Program bantuan tersebut memberikan kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang kepada pengemudi transportasi tradisional seperti angkot, becak, andong, dan ojek.

Dengan bantuan ini, para pengemudi diharapkan dapat mengurangi aktivitas operasional sementara selama masa arus mudik sehingga potensi hambatan samping di jalan dapat diminimalkan.

Menhub menilai langkah ini turut membantu petugas di lapangan dalam menjaga kelancaran lalu lintas di jalur-jalur utama mudik, khususnya di wilayah Pantura Cirebon yang menjadi salah satu koridor penting pergerakan masyarakat menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Kami juga mengimbau pemerintah daerah lain untuk dapat menginisiasi program serupa sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah. Langkah seperti ini dapat membantu menciptakan perjalanan mudik yang selamat, aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Menhub.

Font +
Font -