UPdates - Menyikapi Corona Virus (COVID-19) yang kembali melanda sejumlah negara asia seperti Thailand, Singapura, Malaysia, dan Hongkong, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyakit yang membahayakan itu.
You may also like : FBI Punya Bukti Penyebab Covid-19, tapi tak Diizinkan Memberi Tahu Presiden
“Jadi surat edaran ini menjadi peringatan dini khususnya bagi seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Sinjai agar kembali siaga menghadapi potensi munculnya gelombang baru virus corona,” ujar Kadis Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Karthara Malik, seperti dilansir dari laman sinjaikab.go.id, Kamis, 12 Juni 2025.
Surat Edaran Nomor: 800/05.1223/Diskes, ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 dan Surat Edaran Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 400.7.8/6859/DISKES.
Menurut dr. Emmy, surat edaran ini ditujukan kepada seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik, dan laboratorium kesehatan masyarakat di Kabupaten Sinjai.
“Saya minta kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap kemungkinan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB),” tegasnya.
Adapun langkah-langkah yang ditekankan mencakup pemantauan situasi global melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
Fasilitas kesehatan juga diinstruksikan memperkuat pencegahan dan pengendalian infeksi, serta meningkatkan kesiapan rujukan penyakit infeksi emerging.
Khusus untuk laboratorium kesehatan masyarakat, diminta untuk menyiapkan logistik pemeriksaan RT-PCR, meningkatkan pelaporan spesimen, dan memastikan pelaksanaan deteksi kasus berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, seluruh tenaga medis dan petugas laboratorium diimbau untuk tetap menjaga kesehatan.
Sejalan dengan surat edaran dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, seluruh pemerintah kabupaten/kota diinstruksikan untuk memobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC) guna mendeteksi dan merespons sinyal potensi peningkatan kasus.
Instruksi tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas petugas kesehatan, dan pelaksanaan surveilans sentinel di fasilitas kesehatan primer.
“Dinas Kesehatan Sinjai juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker saat sakit atau di tempat umum, dan segera mengakses pelayanan kesehatan jika mengalami gejala pernapasan,” kata dr. Emmy.
Dia berharap dengan sinergi lintas sektor, Kabupaten Sinjai dapat tetap terkendali dari potensi kasus COVID-19, sekaligus memperkuat ketahanan sistem kesehatan masyarakat di tengah dinamika penyebaran penyakit global.