UPdates - Direktur Utama PSM Makassar, Sadikin Aksa menemui Ketua Umum PSSI, Erick Thohir terkait sanksi larangan bermain selama 12 bulan kepada bek PSM, Yuran Fernandes. Sadikin mengaku jika Erick Thohir terkejut dengan sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
"Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan (sanksi Yuran) tersebut," ungkap Sadikin dalam keterangannya yang diterima Keidenesia, Senin, 12 Mei 2025.
Meski begitu, menurut Sadikin, Erick menegaskan dirinya tidak dapat mengintervensi keputusan Komdis. Pasalnya kata dia, lembaga tersebut bersifat independen dan berada di luar kendali pengurus PSSI.
You might be interested : Dirut PSM Makassar Tanggapi Sanksi Larangan Transfer 3 Periode dari FIFA: Tidak Ada Masalah
"Namun beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi oleh pengurus PSSI," ungkapnya.
Sadikin menyebutkan, Erick Thohir menyarankan agar PSM Makassar segera mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding ke Komisi Banding PSSI. Hal ini dinilai penting untuk menanggapi sanksi berat yang diterima Yuran Fernandes.
“Beliau (Erick Thohir) menyarankan agar kami segera menempuh jalur banding ke Komisi Banding," tambahnya.
Sadikin juga mengungkapkan dirinya sempat bertemu dengan Erick Thohir sebelum Komdis PSSI resmi menjatuhkan sanksi. Dalam pertemuan itu, ia sudah menyampaikan kronologi kasus Yuran, termasuk permintaan maaf yang telah disampaikan pemain asal Tanjung Verde tersebut.
“Saat itu Pak Erick menyampaikan bahwa karena Yuran sudah menyampaikan permintaan maaf dan juga sudah mendapat teguran dari PT LIB, maka beliau pribadi tidak mempermasalahkan lagi,” ujar Sadikin.
PSM Makassar pun memastikan akan menempuh jalur banding secara formal. Sadikin menegaskan bahwa klub akan memperjuangkan keadilan bagi pemainnya dan tetap menjunjung tinggi semangat fair play.
“Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku. PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme,” pungkasnya.