
UPdates—Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 November 2025.
You may also like :
Orang Dekat Bobby Kena OTT, Said Didu Minta Rezim jangan Lindungi Keluarga Jokowi
Teatrikal dengan wayang dan penggunaan sejumlah topeng itu sebagai sindiran terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak berani memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut.
You might be interested :
Prabowo Bisa Anulir Calon Pimpinan KPK "Pilihan" Jokowi
"Kita menuntut KPK untuk memeriksa Bobby dalam perkara korupsi pembangunan jalan Sipiongot–Labuhanbatu dan Hutaimbaru–Sipiongot," kata Peneliti ICW, Zararah Azhim Syah, kepada awak media di lokasi aksi sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Jumat, 14 November 2025.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, melalui Ketua Majelis Khamozaro Waruwu, pernah memerintahkan Jaksa Penuntut KPK untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi dalam sidang terdakwa pemberi suap, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang.
Makanya, Zararah menegaskan bahwa dasar hukum pemeriksaan Bobby sudah jelas. Akan tetapi, KPK terus menunda dan tidak menepati janji yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Zararah mengungkap, Johanis Tanak pada 30 September menyatakan bahwasa KPK akan memeriksa Bobby Nasution apabila ada perintah dari pengadilan. “Karena ada dasar hukumnya," ungkapnya.
Karena itu, Zararah menyebut lembaga antirasuah itu terkesan takut memeriksa menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
Ia juga menyinggung pemberitaan media soal adanya usulan internal penyidik untuk memeriksa Bobby, namun tidak ditindaklanjuti kasatgas penyidikan kasus tersebut.
"Bahkan yang kami tahu dari Tempo, penyidik KPK bahkan sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby, tapi ketiga kepala satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobby," beber Zararah.
Mendapat sindiran, KPK langsung merespons. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meminta publik menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting (TOP), yang disebut dekat dengan Gubernur Bobby Nasution, akan segera diadili di sana.
"Perkara ini sudah limpah ke PN, kita tunggu penetapan jadwal sidangnya, dan kita cermati bersama setiap fakta dalam persidangannya nanti. Sidang terbuka, dapat diakses oleh publik," kata Budi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat, 14 November 2025.
Kendati Bobby tidak dipanggil dalam proses penyidikan, Budi menegaskan ada kemungkinan mantu Jokowi itu akan dipanggil sebagai saksi dalam proses sidang nantinya.
"Dalam pembuktian di persidangan nanti, Tim JPU tentu akan menghadirkan seluruh alat bukti yang di antaranya adalah saksi-saksi, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa serta barang bukti yang berkaitan langsung dengan duduk perkara," jelas Budi.
Sebelum disindir ICW, KPK sudah jadi bulan-bulanan netizen setelah penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid beberapa hari lalu. Seperti penilaian ICW, warganet juga menganggap KPK takut menyentuh Bobby.