UPdates—Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun yang dituduh memainkan peran utama dalam penerapan darurat militer pada 3 Desember lalu mencoba bunuh diri.
Seorang pejabat kementerian kehakiman kepada parlemen sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari The Japan Times, Rabu, 11 Desember 2024 menyebut aksi percobaan bunuh diri itu dilakukan Kim di dalam pusat penahanan.
Kantor berita Yonhap melaporkan, Kim Yong-hyun secara resmi ditangkap pada hari Rabu atas tuduhan pemberontakan yang terkait dengan deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk-yeol.
You might be interested : Korsel Bergolak, Anggota Parlemen Serukan Pemakzulan Presiden Yoon
Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi untuk Kim, yang telah ditahan sejak Minggu, setelah jaksa menuduhnya terlibat dalam kegiatan "penting" dalam pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaannya.
Hal itu dilakukan Kim untuk menghalangi pelaksanaan hak ketika darurat militer diberlakukan selama enam jam antara Selasa dan Rabu minggu lalu, kata laporan itu.
Pengadilan mengabulkan permintaan jaksa untuk menangkap Kim, dengan mengatakan bahwa mereka khawatir ia akan menghilangkan bukti.
Mantan kepala pertahanan itu mengesampingkan sidang pengadilan hari Selasa untuk meninjau surat perintah penangkapan.
Presiden Yoon Suk-yeol juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilarang bepergian ke luar negeri.
Meskipun presiden sebagian besar memiliki kekebalan dari penuntutan saat menjabat, hal itu tidak berlaku untuk tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan.
Selain itu, polisi juga menangkap komisaris polisi Korea Selatan dan kepala polisi Seoul pada Rabu dini hari sehubungan dengan penyelidikan terhadap penerapan darurat militer yang dilakukan oleh Presiden Yoon Suk-yeol.
Cho Ji-ho, komisaris jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea, dan Kim Bong-sik, kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, ditangkap atas tuduhan pemberontakan, menurut tim investigasi khusus di bawah kepolisian nasional.
Kedua kepala polisi itu diduga memerintahkan petugas polisi untuk menutup kompleks Majelis Nasional guna menghalangi anggota parlemen menghadiri sidang pleno untuk pemungutan suara menentang pemberlakuan darurat militer.
Polisi melakukan penangkapan dengan mempertimbangkan keseriusan tuduhan dan kemungkinan pemusnahan barang bukti oleh kedua petugas itu, kata Yonhap, mengutip sumber kepolisian.
Pihak berwenang sebelumnya telah menyita ponsel kedua petinggi polisi itu dan memberlakukan larangan bepergian bagi mereka.