UPdates—Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KEPMI Bone menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.
You may also like : Pejabat Daerah Hati-hati, Ada Penipuan "Pegawai KPK" via Pesan WhatsApp
DPP KEPMI Bone menegaskan bahwa mereka tidak pernah memegang, mencairkan, atau menggunakan dana hibah tersebut.
You might be interested : Prakiraan Cuaca Hari Ini, 4 Agustus: Waspada Potensi Banjir-Longsor di Toraja Utara dan Luwu Utara
Sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari website resmi Pemkab Bone, Sabtu, 27 September 2025, DPP KEPMI Bone menyatakan bahwa tuduhan penggunaan dana hibah untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu tidak benar dan menyesatkan.
Dalam klarifikasi tersebut, mereka menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap program organisasi.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah DPP KEPMI Bone, Irham, menyatakan bahwa informasi yang menyangkut marwah organisasi harus disebarkan dengan proses klarifikasi terlebih dahulu.
Ia juga menegaskan bahwa DPP KEPMI Bone membuka diri untuk memberikan penjelasan lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sekretaris Jenderal DPP KEPMI Bone, Syarwan sementara itu memberikan penjelasan lebih rinci tentang proses pencairan dana hibah dan keterlambatan kongres.
Syarwan menegaskan bahwa DPP KEPMI Bone berkomitmen untuk menjaga kesinambungan organisasi dan menyiapkan landasan bagi generasi berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Bone berharap klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada masyarakat.
Pemkab juga berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.