Jazuli Juwaini (Foto: Instagram/Jazuli Juwaini)

DPR Minta Beking Judi Online di Komdigi Dihukum Berat, Termasuk Mantan Menteri jika Terlibat

8 November 2024
Font +
Font -

UPdates—Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mendukung sepenuhnya upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online (judol) hingga ke akar-akarnya.

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan, siapa pun yang terlibat judol apalagi aparatur sipil yang seharusnya memberantas judol harus ditindak tegas dan dihukum setimpal.

Ia mengatakan, penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kkomdigi) harus menjadi momentum dalam memberantas mafia judol di Indonesia.

"Sangat memalukan pegawai Kementerian yang seharusnya memblokir judol justru membekingi situs-situs judol," tegas Jazuli melalui rilis di Jakarta sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Jumat, 8 November 2024.

Jazuli mengapresiasi aparat kepolisian yang membongkar praktek tercela pegawai Kemkomdigi tersebut. Ia pun meminta agar semua pelaku diusut tuntas.

Menurutnya, siapa pun yang terlibat di luar 15 orang yang telah ditangkap harus dibongkar dan dituntut secara hukum. Termasuk jika melibatkan pejabat di atasnya hingga menteri.

"Saya berharap aparat penegak hukum konsisten, tegas, dan berani memberantas judol siapapun aktor di balik bisnis haram bernilai ratusan triliun ini. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menginstrusikan agar pelaku judol termasuk yang membekingi ditindak tegas," tegas Jazuli.

Anggota DPR Dapil Banten ini menjelaskan, dampak judol menghancurkan masyarakat. Secara ekonomi rakyat akan terpuruk, terlilit hutang, keluarga berantakan, bahkan banyak yang nekat melakukan kejahatan hingga pembunuhan.

"Jangan sampai negara kita, rakyat kita, generasi bangsa kita menjadi korban judol yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tegasnya.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jumlah perputaran dana terkait judi online terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021, angkanya mencapai Rp 57,91 triliun.

Kemudian, meningkat menjadi Rp104,42 triliun pada 2022. Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak dan tembus angka Rp327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai Rp174,56 triliun.

Font +
Font -