
UPdates—Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin meminta pemerintah bersama PT Taspen (Persero) mempermudah proses pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan ASN, khususnya bagi mereka yang menghadapi kendala administratif.
You may also like :
PNS Tetap Terima Gaji ke-13 dan THR, DPR Pastikan tak Ada Pemotongan
“Pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan ASN menjadi upaya untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi kualitas pelayanan publik,” ujar Khozin melalui rilis di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.
You might be interested :
Komisi II Apresiasi Pemerintah belum Naikkan Harga BBM
Ia menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi dan penguatan sistem digital menjadi kunci percepatan pelayanan.
“Penyederhanaan birokrasi dan penguatan sistem digital menjadi kunci percepatan pelayanan yang berwawasan ke depan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” ujarnya.
Kendati demikian, ia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan bahwa gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, serta pajaknya ditanggung oleh negara.
Diketahui, pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan ASN telah dimulai secara bertahap sejak 2 Juni 2026.
Penyaluran dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dan mitra bayar di seluruh Indonesia tanpa memerlukan pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Adapun besaran gaji ke-13 didasarkan pada komponen penghasilan yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan pangan atau jabatan, dengan nilai yang setara dengan penghasilan bulan sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup pernyataan, Politisi Fraksi PKB ini berharap pencairan gaji ke-13 pensiunan ASN ini dapat berjalan efisien dan tepat waktu, sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan para pensiunan.
"Semoga gaji ke-13 dapat membantu memenuhi kebutuhan para pensiunan sekaligus memberikan tambahan daya beli di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat,” tutup Khozin.