Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : Dipa/Andri/DPR RI).

DPR: Perlu Sanksi Tegas Pejabat yang Masih Angkat Honorer

19 August 2026
Font +
Font -

UPdates—Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya memberikan sanksi tegas bagi pejabat di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang masih mengangkat tenaga honorer atau pegawai dengan nomenklatur lainnya.

You may also like : bahtra banong igBanyak BKD "Bermain" di Seleksi PPPK, DPR: Mereka Manipulasi Data

Mereka akan memperjuangkannya melalui revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.

You might be interested : afif kpu igTakut Diretas, KPU Gandeng Badan Siber dan Polri Jaga Sirekap Pilkada, DPR: Bukan Acuan Utama

Ketua Komisi II M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, larangan pengangkatan tenaga honorer perlu disertai konsekuensi yang jelas agar kebijakan penataan ASN dapat berjalan efektif.

Sanksi yang akan didorong tidak hanya berupa administratif, tetapi juga dapat mencakup denda hingga pidana bagi pejabat yang tetap melakukan pengangkatan.

"Karena itu Komisi II DPR RI melalui Prolegnas tahun 2024-2029 terkait dengan revisi Undang-Undang ASN, kami akan memperjuangkan bagaimana adanya sanksi bagi pejabat baik pada tingkat kementerian, lembaga maupun pemerintahan daerah yang tetap mengangkat honorer dan nomenklatur lainnya," ujar Rifqi dalam rekaman suara, Rabu, 19 Agustus 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.

Menurutnya, selama ini pelarangan pengangkatan tenaga honorer belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan karena tidak dibarengi dengan ketentuan sanksi.

Kondisi tersebut membuat persoalan tenaga honorer terus berulang meski pemerintah telah melakukan penataan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sanksi itu bisa sanksi administratif termasuk sanksi denda dan sanksi pidana. Karena selama ini pelarangan tidak diikuti dengan adanya sanksi sehingga kemudian kita terus mewarisi problem honorer yang ada di Indonesia yang sekarang sudah kita selesaikan melalui nomenklatur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK," katanya.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >