
UPdates–Fenomena penurunan angka pernikahan dan tren menunda pernikahan di kalangan generasi muda menjadi sorotan Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya.
You may also like :
Hampir Rp100 M Uang Korupsi Haji Dikembalikan, Ini Alasan Tersangka belum Ada
Sorotan itu ia sampaikan dalam pengawasan revitalisasi KUA dalam Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi VIII di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, tengah pekan ini.
You might be interested :
Iduladha 6 Juni 2025, Menteri Agama Bersyukur Tahun Ini Puasa dan Lebaran Seragam
Atalia mengapresiasi program pendampingan pra-nikah dan keluarga sakinah yang dijalankan Kemenag. Namun, ia menilai tantangan ke depan semakin kompleks dengan adanya pergeseran pola pikir di masyarakat, seperti fenomena childfree dan prioritas karier yang berlebihan.
"Ada kekhawatiran terkait masa depan di kalangan anak muda, sehingga mereka ragu untuk membina keluarga atau memiliki keturunan. Di sisi lain, kita juga masih menghadapi PR besar terkait tingginya angka pernikahan usia dini bagi mereka yang belum cukup umur," kata Atalia sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI, Kamis, 2 April 2026.
Menurutnya, KUA memiliki peran sentral sebagai garda terdepan edukasi keluarga. Ia mendorong agar program pendampingan bagi anak muda semakin progresif agar mereka tidak takut untuk menikah ketika sudah memenuhi syarat usia dan kesiapan mental.
"Situasi ini perlu kita dampingi bersama. Edukasi kepada masyarakat harus diperkuat agar nilai-nilai keluarga tetap terjaga. Masalah ini akan menjadi poin krusial yang akan kami kawal dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama mendatang," tegas Atalia.
Fenomena malas nikah atau tingginya angka penundaan pernikahan paling menonjol terjadi di negara-negara maju dan Asia Timur, seperti Jepang, Korea Selatan, dan China.
Alasan utamanya meliputi tingginya biaya hidup, beban kerja, karier, serta keinginan untuk hidup mandiri.