UPdates—Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan semua Tempat Hiburan Malam (THM) di negeri ini harus aman. Hal itu ia sampaikan menyusul kasus penembakan brutal yang menewaskan seorang pengunjung di salah satu THM di Samarinda, Kalimantan Timur.
You may also like : Heboh Anak Kapolda Pamer Belanja Rp1 Miliar, Anggota DPR: Tidak Pantas di Tengah Efisiensi Anggaran
Ia menilai, peristiwa berdarah ini menjadi salah satu bukti longgarnya pengawasan keamanan di tempat-tempat hiburan malam.
You might be interested : Banyak Keluhan Perpanjangan SIM, DPR: Makanya Kita Ingin Berlaku Seumur Hidup
Politisi Fraksi PKB ini pun mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Polri, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keamanan dan perizinan tempat hiburan malam.
“Tempat hiburan malam tidak boleh menjadi ladang subur bagi kejahatan, peredaran senjata ilegal, dan aksi anarkis. Harus ada sistem penertiban dan pengawasan berkala yang melibatkan kepolisian setempat dan pemerintah daerah," tegasnya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Kamis, 8 Mei 2025.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu juga mengingatkan pentingnya meminta pertanggungjawaban dari pihak manajemen THM yang menjadi lokasi kejahatan.
"Penanggung jawab usaha THM juga tidak bisa lepas tangan. Mereka wajib menjamin bahwa lokasi usaha mereka tidak menimbulkan keresahan publik,” ujarnya.
Meski berfungsi sebagai sarana rekreasi, Abdullah menekankan bahwa THM tidak boleh mengorbankan ketenangan dan ketertiban masyarakat sekitar.
Menurutnya, setiap THM harus tunduk pada regulasi yang mewajibkan adanya standar keamanan minimum, sistem pemantauan, dan koordinasi aktif dengan aparat keamanan lokal.
“Pemilik dan pengelola tempat hiburan malam harus memastikan lingkungan usaha mereka tidak mengancam ketenangan masyarakat sekitar. Di sinilah, fungsi pengawasan dan penegakan hukum menjadi penting. Jika tidak, masyarakat akan kehilangan rasa percaya terhadap hukum, khususnya aparat keamanan," imbuhnya.
Abdullah mendorong adanya regulasi yang lebih jelas dan tegas, termasuk revisi peraturan daerah. Atau bisa dengan mengevaluasi izin operasional THM yang membahayakan masyarakat.
“Pemangku kebijakan jangan ragu menindak tegas pelaku maupun pemilik usaha yang lalai terhadap kewajiban menjaga keamanan tempat hiburan malam. Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya,” papar Abdullah.
Menurutnya evaluasi harus dilakukan sekarang juga. Mulai dari aspek perizinan, sistem keamanan internal, hingga pengawasan eksternal oleh aparat.
"Tempat hiburan malam boleh hidup, tapi jangan sampai jadi tempat mati bagi warganya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, penembakan terjadi di salah satu THM di Jalan Imam Bonjol, Samarinda Kota, Kaltim, pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WITA. Peristiwa tersebut menewaskan seorang pengunjung berinisial D (34) dengan 5 luka tembak.