
UPdates–Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberikan perhatian serius pada problematika pemenuhan kebutuhan biologis dan ancaman penyakit menular seksual di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
You may also like :
DPR Ungkap Ada 10 Warga Indonesia yang Berperang untuk Ukraina
Isu ini mengemuka usai Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR menyerap masukan dari sejumlah pakar dan praktisi.
You might be interested :
Ingin Bebas Narkoba, Kalapas Makassar Beri Perintah Geledah Rutin
“Dari Dokter Boyke melihat bahwa fenomena atau kejadian problematika seks di lapas ini betul-betul harus diperhatikan. Karena banyak sekali penyakit seks menular itu diakibatkan karena ketidakpengetahuan, juga karena situasi yang ada di dalam lapas,” kata Yanuar sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website DPR RI, Kamis, 2 Juli 2026.
Politikus PKS itu menjelaskan bahwa sifat lapas yang tertutup menyimpan potensi dampak sosial yang besar jika tidak segera dimitigasi.
Menurutnya, isu ini tidak boleh lagi dianggap tabu demi keselamatan dan kesehatan warga binaan.
“Bagaimanapun orang di dalam lapas itu kan sangat tertutup. Dampak sosial dari ketertutupan ini kan bisa menjadi sekam, kalau enggak segera dimitigasi dengan baik dia akan menjadi masalah yang besar. Jika tidak dikelola dengan baik, bisa terjadi masalah di dalam lapas itu sendiri,” jelasnya.
Komisi XIII DPR pun meminta jajaran pemasyarakatan untuk mencari terobosan solusi konkret, baik dari sisi regulasi, fasilitas, maupun edukasi kesehatan seksual yang memadai di dalam lapas.
“Perlu Dirjen Pemasyarakatan untuk mengantisipasi atau memberikan solusi. Ya entah ada yang namanya bilik asmara atau bilik keluarga, atau pengetahuan tentang bahaya seks yang tidak sehat. Tentu kita ingin di panja ini melihat pemasyarakatan itu lebih integral dan lebih utuh lagi,” ujar Yanuar.