
UPdates—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Myanmar, menyusul dugaan penyanderaan dua Warga Negara Indonesia (WNI).
You may also like :
Kemlu Ungkap Kondisi Terkini Kapal Tanker Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
Kedua WNI tersebut hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
You might be interested :
Insiden Penembakan 5 WNI, DPR: Malaysia harus Terbuka, jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan, mereka saat ini terus berkoordinasi dengan pihak terkait di Myanmar.
“Kita sudah juga mengirimkan nota diplomatik ke otoritas tempat untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut. Sampai saat ini ini masih terus berlangsung kami masih belum bisa menyampaikan,” kata Heni Hamidah, Kamis, 23 Juli 2026 di Ruang Palapa, Jakarta sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari RRI.
Heni memastikan Kemlu RI mengintensifkan komunikasi dengan otoritas Myanmar. Termasuk, untuk mencari tahu kabar mengenai pelaku penyekapan serta uang tebusan yang diminta.
“Komunikasi sudah ada namun ini masih terus dalam proses ya sampai saat ini. Terkait tebusan dan siapa penyekapnya pun ini masih terus berproses untuk yang dua WNI yang di Myanmar,” jelasnya.
Kemlu RI dan KBRI Yangon menyebut dua WNI yang disandera berinisial A.E dan S. Pelaku penyanderaan disebut meminta tebusan Rp200 juta.
“Segera setelah menerima laporan pada 15 Juli 2026, KBRI Yangon melakukan penelusuran awal, termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga dan berbagai sumber informasi di lapangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, KBRI telah menerima indikasi lokasi keberadaan kedua WNI dimaksud,” ungkap Heni Hamidah, Senin, 20 Juli 2026 di Jakarta.
Sebagai tindak lanjut, pada 16 Juli 2026 KBRI Yangon telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kemlu Myanmar. Itu dilakukan guna meminta bantuan penelusuran dan konfirmasi keberadaan kedua WNI dengan melampirkan salinan paspor sebagai dokumen identitas yang tersedia.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi WNI yang bekerja secara nonprosedural di Asia Tenggara, khususnya pada sektor online scam.
Berdasarkan pola yang berulang dalam berbagai kasus, para korban umumnya direkrut melalui tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di Thailand, seperti di sektor konstruksi, perhotelan, maupun pekerjaan lainnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial oleh 2 orang yang diduga WNI tengah disandera di Myanmar dan meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk diselamatkan.
Kedua orang yang diduga WNI tersebut berjenis kelamin perempuan dan menggunakan bahasa Indonesia dengan lancar di dalam video.