
UPdates - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir lahar Gunung Lewatobi Laki-laki.
You may also like :
Tidak Ada Ancaman Tsunami bagi Jepang setelah Letusan Lewotobi di Flores
Status tanggap darurat bencana banjir lahar ini ditetapkan mulai 4 Desember lalu hingga 30 Desember 2025.
You might be interested :
Anak SD Bunuh Diri karena tak Bisa Beli Buku, DPR: Ini Tamparan Keras bagi Kita Semua
Sebelumnya, pada 3 Desember lalu, banjir lahar dingin menerjang wilayah tersebut dan menyebabkan aktivitas warga terhambat utamanya di Kecamatan Wulanggitang dan Kecamatan Ilebura.
Dengan adanya penetapan status tersebut, maka penanganan diupayakan cepat dan sesuai prosedur keadaan darurat bencana.
Biaya penanganan bencana ini ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2025, serta ditambah dana dari sumber lainnya.
Dalam keterangannya, Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihe menyatakan bahwa status tanggap darurat bencana tersebut bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi.
“Bisa diperpanjang atau dialihkan ke status keadaan darurat yang lain sesuai kebutuhan berdasarkan hasil kajian,” terangnya.
