Wali Kota Prabumulih, Arlan (foto:Wikipedia)

Gaduh Gegara Anak Bawa Mobil ke Sekolah, KPK akan Cek Laporan Kekayaan Wali Kota Prabumulih

18 September 2025
Font +
Font -

UPdates - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Wali Kota Prabumulih, Arlan.

You may also like : dpr komisi 3Ini 5 Pimpinan KPK Terpilih, Ketua, dan Dewan Pengawas Periode 2024-2029

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengecekan akan dilakukan untuk memastikan kekayaan Arlan sudah sesuai.

You might be interested : ronny eks ditjen imigrasiSetelah Hasto Tersangka, KPK Periksa Mantan Dirjen Imigrasi

Pengecekan LHKPN ini dilakukan KPK setelah kasus pencopotan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah viral di media sosial. Pencopotan Roni Ardiansyah diduga setelah ia menegur anak Arlan yang mengendarai mobil ke lingkungan sekolah.

"Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," kata Budi, dilansir dari Kompas, 18 September 2025.

Budi mengungkapkan apresiasinya kepada masyarakat yang menyoroti harta kekayaan Arlan. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan.

“Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang dilaporkan pada 13 Agustus 2024, total harta kekayaan Arlan mencapai Rp 17 miliar atau tepatnya Rp 17.002.737.046.

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

portrait of rev martin luther king jr u l p74hmb0

Martin Luther King Jr

"Ada saatnya ketika diam adalah pengkhianatan."
Load More >