UPdates - Dua pria yang dikenal licin dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Makassar, akhirnya harus bertekuk lutut di tangan Unit Resmob Polsek Manggala, Kota Makassar.
You may also like : Walkot Makassar Kaji Relokasi 400 Rumah Terdampak Banjir di Antang, Butuh Anggaran Segini
Keduanya adalah ZL alias Om Boy, seorang pria paruh baya baya berusia 52 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kursi dan GL (22), seorang sopir. Keduanya berdomisili di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala.
Dilansir dari Humas Polsek Manggala, kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor ini ditangkap saat tengah berpesta narkoba di sebuah rumah kontrakan di Jl. Inspeksi PAM, Kelurahan Antang, pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025.
Saat diinterogasi, Om Boy mengakui telah mencuri sepeda motor bersama GL dengan modus manfaatkan kelengahan korban saat parkir kendaraan. Mereka mendorong motor curian menggunakan motor lain.
Salah satu motor curian telah berhasil mereka melalui sistem COD di wilayah kota makassar dan uang hasil penjualan langsung dihamburkan untuk pesta narkoba.
Kepada polisi, GL juga mengakui perannya sebagai yang mendorong motor dan penerima bayaran sebesar Rp500 ribu dari Om Boy setiap kali berhasil membawa pulang motor curian.
Mereka mengaku biasa berkeliling mencari sasaran. Om Boy yang bertindak sebagai eksekutor, dengan cepat beraksi mengeksekusi motor incaran dengan memanfaatkan kelengahan pemilik saat parker.
Selain kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya : 1 unit Yamaha Fino, 1 unit Honda Scoopy, pakaian yang dikenakan saat beraksi, 1 buah kunci T, dan 3 rekaman CCTV yang merekam aksi kedua pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal mengungkapkan bahwa penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di wilayah Manggala. “Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kriminal, apalagi yang mengancam keamanan warga. Proses hukum akan berjalan tegas,” tegasnya.
Kini, kedua pelaku mendekam di balik jeruji besi, menanti sanksi hukum yang akan menimpa mereka. Polisi terus mengembangkan kasus untuk mengejar kemungkinan jaringan pelaku lainnya dan beberapa inisial nama telah dikantongi.
Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan membenarkan penangkapan dua orang pelaku curanmor di wilayahnya.
Kompol Semuel menyampaikan kepada warga diimbau untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan motor dalam kondisi tidak terkunci ganda. “Kejahatan bisa datang kapan saja, terutama saat kita lengah,” jelas Kapolsek Manggala.