UPdates—Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Senin, 13 Januari 2025, hari ini. Meski sempat mangkir di pemanggilan pertama, KPK tidak menahan Hasto.
Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku diperiksa pukul 10.32 Wita hingga 14.25 Wita. Hasto yang datang ke KPK dengan menggunakan bus didampingi puluhan kuasa hukum dan simpatisannya.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy yang juga datang ke gedung KPK mengatakan bahwa Hasto sejak awal siap jika memang akan langsung ditahan setelah pemeriksaan pertamanya.
"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan. Bahkan, beliau sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id.
Meski demikian, ia mengatakan, Hasto Kristiyanto saat ini tengah mengajukan langkah hukum praperadilan dan mereka meminta KPK memberikan waktu dalam proses praperadilan ini.
"Tentunya tadi kita sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan. Kita minta agar diberikan waktu (agar) bisa menguji sah tidaknya status tersangka Mas Hasto," jelas Ronny.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menegaskan, lembaga antirasuah itu belum melakukan penahanan terhadap Hasto karena masih ada sejumlah saksi yang akan diperiksa terkait kasus ini.
"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," jelas Tessa Mahardhika.
Saksi yang akan diperiksa yakni anggota DPR RI fraksi PDIP Maria Lestari dan mantan terpidana Saeful Bahri. Maria Lestari dan Saeful Bahri mangkir dari panggilan KPK beberapa waktu lalu.
"Jadi penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan. Tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," kata Tessa.
Penyidik sendiri menurut Tessa akan kembali memanggil Hasto. Namun, KPK belum menetapkan jadwalnya.
Pemeriksaan terhadap Hasto hari ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, ia dijadwalkan diperiksa pada Senin, 6 Januari 2025. Saat itu, Hasto tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK karena harus menghadiri rangkaian kegiatan HUT PDIP.