Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu, 14 Juni 2025.(Dok.Ditjenpas)

Gegara Narkoba dan HP, 100 Napi Risiko Tinggi Dibawa ke Nusakambangan

15 June 2025
Font +
Font -

UPdates—Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara (Sumut) ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

You may also like : hp anak parida securityAnak sudah Terlalu Bebas Akses Internet dan HP, DPR Usul Batasi, Pakar Setuju

Pemindahan itu disampaikan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, melalui  keterangan resmi, Minggu, 15 Juni 2025.

You might be interested : agus menteri imigrasi15.976 Narapidana Dapat Remisi Natal 2024

Menurut Rika, para napi itu dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan super maksimum di Nusakambangan pada Sabtu, 14 Juni 2025.

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Info Publik, Minggu, 16 Juni 2025.

Rika menjelaskan, pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan bentuk implementasi program akselerasi Menteri Imipas, yakni memberantas narkoba di lapas dan rumah tahanan (rutan).

Kementerian Imipas ingin mencapai nihil peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang dikhawatirkan berdampak ke masyarakat. Selain itu, Ditjenpas menginginkan para warga binaan atau napi dapat berbenah.

“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” ucap Rika.

Dia juga menyebut pemindahan narapidana risiko tinggi ke lapas dengan keamanan super merupakan bagian dari implementasi tujuan sistem pemasyarakatan, yakni narapidana dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.

“Apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero (nihil) narkoba dan HP (telepon genggam) adalah harga mati,” katanya.

Pemindahan 100 narapidana asal wilayah Sumut itu dilakukan dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, kantor wilayah Ditjenpas dan lapas di Sumut, serta bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sumut.

“Warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen,” jelas Rika.

Sebelumnya, Ditjenpas telah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal wilayah Riau ke Nusakambangan pada Jumat, 30 Mei 2025 karena permasalahan yang sama, yakni kepemilikan narkoba dan telepon genggam di dalam lapas maupun rutan.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Investasi dalam pengetahuan adalah hal terpenting."
Load More >