Penemuan 600 Kg Narkoba yang Disembunyikan dalam Ekskavator (Foto: bojxona.official)

Hanya di 2026, Polri Sita Narkotika Senilai Rp10,4 Triliun dari 24.837 Kasus

1 July 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Polri berhasil mengungkap 24.837 perkara tindak pidana narkotika dan menetapkan 32.792 tersangka sepanjang tahun 2026.
  • Dari pengungkapan tersebut, Polri menyita narkotika senilai Rp10,4 triliun dan berhasil menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
  • Barang bukti yang disita meliputi 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, dan 59,2 juta butir obat keras.
  • Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan keberhasilan ini sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
  • Polri juga memperkuat pendekatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk transformasi 148 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.
  • Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
  • Pengungkapan dan penindakan tersebut menunjukkan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan oleh Polri dalam menangani kasus narkotika.
atau

UPdates—Kepolisan Republik Indonesia (Polri) mengungkap 24.837 perkara tindak pidana narkotika sepanjang 2026 dan menetapkan 32.792 tersangka.

You may also like : prabowo kapolri0igPrabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Massa Anarkis

Dari pengungkapan tersebut, Polri menyita berbagai jenis narkotika senilai Rp10,4 triliun dan diperkirakan telah menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

You might be interested : dpr kapolri pmjKapolri Siap Mundur jika Terlibat Judi Online, DPR: Yang Dihadapi Adalah Tembok

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras, serta berbagai jenis narkotika lainnya.

Angka-angka itu diungkap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Juli 2026.

"Setidaknya menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Listyo Sigit Prabowo sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Info Publik.

Kapolri menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba melalui penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.

Selain melakukan penindakan, Polri juga memperkuat pendekatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satunya melalui transformasi 148 kampung narkoba yang kini telah berkembang menjadi kampung bebas narkoba.

Berbagai upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Sam Levenson

"Jangan melihat jam; lakukan apa yang dilakukannya. Teruslah melangkah!"
Load More >