UPdates—Indonesia menjadi surga bagi peredaran dan penggunaan narkoba sudah bukan rahasia lagi. Bahkan, mungkin hanya di Indonesia narapidana bisa dugem dan berpesta narkoba di dalam rumah tahanan (rutan).
You may also like : DPR: Pembredelan Lagu "Bayar Bayar Bayar" tidak Bisa Dibenarkan
Kasus terbaru terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Diketahui, sebanyak 14 orang narapidana di Rutan Pekanbaru, Riau, terlibat dugem sambil pesta minuman keras dan narkoba. Videonya viral di media sosial.
You might be interested : Ibu Muda Bawa Sabu dan Ekstasi di Alat Vital saat Jenguk Napi di Momen Lebaran, Komentar Netizen Bikin Ngakak
Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyebut, peristiwa yang terjadi baru-baru ini tersebut mirip dengan peristiwa di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhir tahun lalu dan perstiwa sejenis lainnya.
Kejadian berulang warga binaan di lembaga pemasyarakatan itu menurut Willy sangat memprihatinkan. Makanya, ia menegaskan pentingnya segera dilakukan evaluasi peta jalan pemasyarakatan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, DPR mengapresiasi tindakan cepat dan terukur yang diambil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Riau dengan mencopot Kepala Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru.
Hanya saja, ia mengatakan bahwa tindakan tegas tidak boleh berhenti begitu saja setelah pencopotan pucuk pimpinan rutan. Menurutnya, diperlukan evaluasi yang mendasar dan komprehensif terkait pengelolaan Rutan. Makanya, Komisi XIII akan segera memanggil jajaran kementerian untuk mengkoordinasikan perbaikan secara menyeluruh mengenai masalah ini.
Ditegaskan Willy, evaluasi pengelolaan lapas maupun rutan perlu dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Berbagai permasalahan yang terjadi di lapas menurutnya perlu diurai satu per satu agar peta jalan perbaikan lapas di Indonesia dapat dihasilkan.
“Komisi XIII sudah tabung banyak catatan tentang kapasitas, fasilitas, manajemen pengelolaan lapas di sisi hilir termasuk tentu kasus Lapas Sialang Bungkuk ini. Kita juga sudah berdialog secara formal dan informal dengan berbagai pihak berkenaan dengan sistem pemasyarakatan warga binaan ini. Nanti kita ulas semua sesuai mekanisme hak pengawasan DPR,” kata Willy sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Jumat, 18 April 2025.
Willy menegaskan permasalahan pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia ini cukup kompleks dan perlu melibatkan berbagai perspektif agar bisa ditemukan akar masalahnya sehingga ada perbaikan.
Anomali kelonggaran aturan yang tampak dari peristiwa di mana ada warga binaan yang joget-joget sambil mengkonsumsi miras atau narkoba kata dia bukan hanya perlu dilihat dari sisi kelalaian pengelola lapas.
“Kita perlu temukan akar masalahnya, beyond mencopot pejabat terkait. Kenapa dilonggarkan aturannya tentu punya latar belakang, ini harus ditemukan,” ujarnya.
Menurut Willy, jika terjadi transaksi yang melibatkan pelonggaran aturan, hal tersebut perlu diperiksa untuk memastikan apakah kesejahteraan pengelola lapas sudah memadai. Selain itu, jika warga binaan merasa perlu untuk melakukan dugem atau mengonsumsi narkoba, perlu ada penilaian psikologis terhadap mereka. Makanya, banyak hal yang harus diperiksa.
Willy mengatakan akan segera bertemu dengan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar perbaikan lapas dapat segera terwujud. Ia meyakini Menteri Imipas Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan ini bekerja sama dengan DPR.
“Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas sebagai mitra strategis punya cita-cita yang sama untuk perbaikan sistem pemasyarakatan. Tidak akan sulit mendialogkan langkah perbaikan sistem pemasyarakatan ke depan,” pungkasnya.