UPdates - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, menyatakan bahwa 17 pejabat, yang terdiri dari lurah hingga sekretaris kecamatan (sekcam) di lingkungan Pemkot Makassar, terancam dipecat. Hal ini terkait dengan temuan pelanggaran berat yang mereka lakukan dalam Pilkada 2024.
Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Jumat, 6 Desember 2024, Danny Pomanto awalnya hanya menyebut ada 10 pejabat yang diduga terlibat pelanggaran, namun jumlahnya kini bertambah menjadi 17 orang.
Pemkot Makassar akan melibatkan pihak eksternal untuk menangani kasus ini. Hanya saja, prosesnya kemungkinan akan menempuh jalur independen melalui organisasi non-pemerintah (NGO) untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut.
Tidak hanya itu, Danny juga diketahui sudah melaporkan kasus tersebut kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Alhasil Mendagri mendukung pemrosesan ASN yang terbukti tidak netral dalam Pilkada 2024.
Sebelumnya, Pemkot Makassar telah mengidentifikasi sejumlah pejabat yang diduga melanggar kode etik dan netralitas sebagai ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2024.