
UPdates—Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menegaskan bahwa pangan khususnya beras harus dikelola dengan baik dan adil.
You may also like :
Banyak Pagar Laut Misterius, DPR Minta Tangkap Pelaku dan Beking
Makanya, penerapan harga beras berdasarkan rayon menurutnya akan berpotensi bertentangan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Harga beras di semua daerah harus sama, tidak boleh ada perbedaan dengan sistem rayonisasi, gak ada dasarnya, justru melanggar konstitusi,” tegasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 4 November 2025 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.
Daniel mengatakan, justru daerah yang harga berasnya tinggi negara harus hadir memberikan subsidi. “Sebagaimana halnya dengan BBM, pupuk dengan satu harga,” ujarnya.
Bagi Daniel, harga beras yang berbeda-beda berdasarkan rayon akan menyebabkan ketidakadilan bagi wilayah lain yang harganya lebih tinggi dibandingkan daerah lain yang jadi sentra produsen beras.
Daerah yang defisit produksi kata dia akan mengalami kenaikan harga yang tinggi dan ini tidak boleh terjadi. Ia mempertanyakan peran negara dan menyatakan bahwa itu justru bertentangan dengan program swasembada pangan.
“Kami menolak gagasan rayonisasi harga beras ini, ini tidak adil bagi masyarakat, pemerintah harusnya membuat harga beras terjangkau bagi semua kalangan bukan membeda-bedakan harga berdasarkan wilayah. Kami mendorong agar swasembada pangan ini tercapai dengan indikator harga beras terjangkau tidak ada gejolak harga di masyarakat,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini.