Suasana jelang Salat Id di Nagan Raya Aceh, Kamis, 19 Maret 2026 (Foto: X/Tangkapan Layar)

Hari Ini, Warga Nagan Raya Aceh dan Negeri Hila Maluku Sudah Rayakan Idulfitri

19 March 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Ribuan pengikut tarekat Syattariyah di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dan warga Negeri Hila, Maluku, merayakan Idulfitri pada Kamis, 19 Maret 2026.
  • Mereka melakukan Salat Id di Masjid Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur, dan Masjid Hasan Soleman, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
  • Penetapan 1 Syawal bagi pengikut Tarekat Syattariyah didasarkan pada metode Hisab Bilangan Lima, yang sudah digunakan secara turun-temurun di Nagan Raya selama lebih dari 200 tahun.
  • Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan, mengatakan perbedaan waktu hari raya dengan pemerintah atau kelompok masyarakat lain bukanlah persoalan baru di Nagan Raya.
  • Warga setempat menjalankan puasa Ramadan dua hari lebih dulu dari versi Pemerintah karena menggunakan perhitungan penanggalan sendiri yang diwariskan secara turun-temurun.
  • Salat Idulfitri di Masjid Hasan Soleman berlangsung khidmat dan diikuti ribuan jamaah, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
atau

UPdates—Di tengah penantian sidang isbat petang ini untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriyah, ribuan pengikut tarekat Syattariyah di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dan warga Negeri Hila Maluku sudah merayakan Idulfitri, Kamis, 19 Maret 2026 hari ini.

You may also like : jansen xSBY Sudah Angkat Suara, Wasekjen Demokrat Minta 4 Pulau Aceh Dipulangkan

Di Nagan Raya, mereka melakukan Salat Id di Masjid Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur setelah jamaah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan 30 hari.

You might be interested : klikdokter.com6 Tips Mudik agar Tetap Sehat dan Aman Saat Berlebaran

Bupati Nagan Raya, Aceh Teuku Raja Keumangan yang juga cucu kandung dari ulama besar kharismatik Aceh, Habib Muda Seunagan kepada wartawan mengatakan penetapan 1 Syawal bagi pengikut Tarekat Syathariyah didasarkan pada metode Hisab Bilangan Lima.

”Metode ini sudah digunakan secara turun-temurun di Nagan Raya selama lebih dari 200 tahun," ujar Bupati dalam keterangan yang dilansir Keidenesia.tv dari Republika.

Terkait perbedaan waktu hari raya dengan pemerintah atau kelompok masyarakat lain, Bupati Teuku Raja Keumangan menyatakan hal tersebut bukanlah persoalan baru.

Makanya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan dan saling menghargai.

"Di Nagan Raya ini sudah biasa, tidak ada masalah karena sudah berlangsung ratusan tahun. Ada yang menggunakan metode rukyah, ada yang hisab. Bahkan di tingkat nasional pun perbedaan sering terjadi," ujarnya.

Teuku Raja Keumangan mengatakan penetapan hari raya yang lebih awal ini merupakan bagian dari kekayaan tradisi religius di Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya, yang terus dilestarikan oleh para pengikut ulama-ulama terdahulu hingga saat ini.

Sementara itu, umat Muslim di Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis ini dengan melaksanakan Salat Id di Masjid Hasan Soleman.

"Untuk penetapan 1 Ramadan, kita mulai menghitung dari 1 Muharram 1447 Hijriah. Dan semua itu seirama sampai dengan 1 Syawal hari ini," kata Imam Masjid Hila Abdul Kadir Ollong, di Ambon, Kamis, 19 Maret 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Mozaik Inilah.

Salat Idulfitri yang dipusatkan di masjid tersebut berlangsung khidmat dan diikuti ribuan jamaah, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Khutbah Id disampaikan Yusuf Lating.

Warga setempat diketahui menjalankan puasa Ramadan dua hari lebih dulu dari versi Pemerintah karena menggunakan perhitungan penanggalan sendiri yang diwariskan secara turun-temurun.

Selain Negeri Hila, ada beberapa negeri di Leihitu, Maluku Tengah yang sudah melaksanakan Lebaran Idulfitri hari ini, di antaranya, Negeri Wakal, Negeri Lima dan Seith.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >