Calon Wali Kota Munafri Arifuddin bersama istri saat mencoblos (Foto: IG Munafriarifuddin).

Hasil PSU di TPS 15 Parangtambung Makassar, Paslon MULIA Tetap Unggul

5 December 2024
Font +
Font -

UPdates - Pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar sudah digelar. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Munafri Arifuddin-Muliyah Mustika Ilham (MULIA), tetap meraih kemenangan atas tiga paslon lainnya dalam Pilwali Makassar 2024.

You may also like : salinan dari 1 (video) 20250101 122803 0000The K-Facts Eps 01: Selamat Untuk Appi & Aliyah. Sekedar Mengingatkan, Ingat Janji Ta’

Disadur Keidenesia dari akun Instagram pribadi @munafrdiarifuddin, KPU Kota Makassar melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, pada Rabu, 4 Desember 2024.

You might be interested : 8fa7f971 f3b2 4cf0 888e 87387d5b6c5c 1024x729Jelang Pilkada 2024, Pjs Walkot Makassar Pastikan Logistik Sudah 100 Persen

PSU ini dilaksanakan menyusul rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, terkait pelanggaran prosedural yang terjadi pada pemungutan suara sebelumnya.

Dari hasil PSU ini, perolehan suara pasangan MULIA unggul dengan 101 suara. Menyusul, paslon nomor urut 03, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI), yang mendapatkan 76 suara

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), memperoleh 18 suara, serta paslon nomor urut 04, Amri Arsyid-Rahman Bando (AMAN), hanya meraih 5 suara. Sedangkan 6 suara dinyatakan batal.

Untuk pemilihan gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel), pasangan nomor urut 01, Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DiA), unggul dengan perolehan 109 suara. 

Sedangkan untuk paslon nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman-Fatnawati Rusdi (Andalan Hati), memperoleh 95 suara, dengan dua suara dinyatakan batal.

Untuk diketahui, dari total 570 daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 206 pemilih hadir untuk memberikan suaranya dalam PSU ini.

Disclaimer: Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada. Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.

Font +
Font -