UPdates—Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI masih menemukan beberapa makanan yang diduga mengandung boraks saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Oro-Oro Dowo, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 27 Februari 2025. Begitu juga dengan kunjungan ke Pasar Renteng, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, dugaan adanya makanan mengandung zat berbahaya di Jatim berasal dari sembilan sampel makanan yang diambil dan diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di lokasi tersebut.
"Dari 28 sampel yang diperiksa oleh BPOM ternyata ada sembilan yang positif mengandung boraks, paling banyak di sini itu sampelnya itu ikan asin dan teri," ungkap politisi Partai Golkar tersebut sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Kamis, 27 Februari 2025.
Temuan dari hasil sidak menjelang bulan Ramadan ini menjadi atensi dari jajaran Komisi IX DPR RI. Apalagi bulan Ramadan identik dengan maraknya pedagang takjil dengan berbagai macam varian makanan khas daerah.
Komisi IX DPR meminta kepada BPOM dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera melakukan penelusuran untuk mengetahui dari mana asal ikan asin dan ikan teri tersebut. "Ini kami masih belum mengetahui apakah dari penjual atau supplier. Nanti perlu diteliti lagi," ujarnya.
Wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur VIII ini mengingatkan kepada para pedagang agar lebih berhati-hati ketika memilih bahan dasar yang akan dimasak dan tidak sekali-kali menambahkan zat berbahaya ke dalam adonan makanan.
"Kalau sampai terjadi kesalahan fatal yang disengaja bisa dibawa ke ranah hukum dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi kalau tidak sengaja diberikan teguran dan diimbau untuk berikutnya tidak dilakukan penjualan," ujarnya.
Komisi IX DPR juga meminta pemkot setempat supaya memperkuat langkah edukasi kepada pedagang agar terhindar dari penggunaan bahan-bahan berbahaya. "Kami akan terus mengawasi melalui pemda apakah dilaksanakan atau tidak," tukas Yahya.
Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso yang ikut mendampingi tinjauan tersebut memastikan soal temuan dugaan kandungan boraks pada sampel makanan akan dikoordinasikan dengan BPOM.
"BPOM yang tadi melaksanakan pengujian, nanti kami lihat makanan ini kandungan boraks sejauh mana. Tentunya kami dalami, jika makanan tidak memenuhi standar kesehatan akan kami tarik," jelas Erik.
Ia berjanji saat Ramadan jajarannya akan rutin memantau makanan dan minuman yang dijajakan pedagang sehingga masyarakat bisa mendapatkan jaminan keamanan. "Tentu kami menginginkan masyarakat mengkonsumsi makanan dan minuman yang memenuhi standar atau layak konsumsi dan memenuhi aspek kesehatan," pungkasnya.
Sementara itu, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Pasar Renteng, Kabupaten Lombok Tengah, dari 27 sampel pangan yang diuji, terdapat dua yang positif boraks, yaitu kerupuk dan mie basah.
“Kerupuk diakui pembeli dari Jawa sedangkan mie basah dari produsen di Lombok Tengah yang saat ini sedang kami telusuri,” jelas anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Obat dan Makanan yang aman, selain mengoperasikan mobil laboratorium keliling, BPOM telah menyebarkan brosur terkait keamanan pangan, Cek KLIK, BPOM Mobile serta display contoh produk kosmetik, obat tradisional ilegal dan pangan mengandung bahan berbahaya.
Pemerintah melalui Sistem Ketahanan Pangan berupaya menjamin ketersediaan pangan yang aman, merata, dan terjangkau. Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 menegaskan pentingnya pengawasan obat dan makanan, termasuk regulasi penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) sesuai UU No. 18 Tahun 2012.
Pengawasan dilakukan terhadap pangan olahan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil, serta pangan kedaluwarsa dan tanpa izin edar (TIE).
“Komisi IX mendorong sinergi lebih lanjut antara pemerintah daerah, BPOM, dan instansi terkait guna memperkuat upaya pengawasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pangan yang aman dan sehat,” kata Politisi Fraksi PAN ini.