UPdates—Video anggota Komisi X DPR RI, Denny Cagur yang diduga mempromosikan judi online kembali heboh. Video lama itu muncul setelah pengungkapan beking di Kementerian Komunikasi dan Digital yang melibatkan 11 pegawai dan staf ahli.
Jejak digital sang komedian saat mempromosikan judi online diunggah sejumlah netizen di X. Salah satunya, akun X @romoatheist.
"Menurut kalian seperti apa sih nasib @DennyCagur anggota DPR PDI-P yg merangkap agen Judol 138 dalam waktu dekat?" tulis akun tersebut.
Menanggapi dugaan Denny Cagur pernah mempromosikan judi online melalui sistem endorsement berkedok game online, Polda Metro Jaya menegaskan akan mendalaminya.
"Nanti akan komunikasikan dari temen-temen jurnalis kepada rekan-rekan penyelidik. Dan kalau ada informasi itu pasti akan dilakukan pendalaman ya kami tindaklanjuti," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari PMJ News, Kamis, 7 November 2024.
Ade Ary sendiri mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu, terutama yang dapat merugikan banyak orang seperti judi online.
"Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih apa yang akan dipromosikan," ujarnya.
Polda Metro Jaya kata dia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan menghindari promosi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Kami juga mengingatkan kepada siapa saja yang memiliki pengaruh besar di media sosial, baik itu YouTuber, selebgram, influencer, atau warga lainnya, untuk tidak mempromosikan hal-hal yang melanggar hukum, termasuk judi online," tuturnya.
Ade menambahkan, judi online merupakan tindakan yang menyengsarakan banyak orang, yang bisa menyebabkan pemainnya menjadi kecanduan dan kehilangan kendali atas kehidupan mereka.
Denny Cagur sendiri mengakui ada 27 publik figur yang mempromosikan judi online dan telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia pun mengaku telah memberi keterangan sebelum maju sebagai anggota legislator.
"Jadi prosesnya memang sudah berjalan semua, kita ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan, kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim," terangnya.
Ia menegaskan, sebagai warga negara yang baik, dirinya datang ke Bareskrim untuk mengikuti aturan. "Setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengingatkan penegakan hukum tidak boleh pandang bulu.
“Banyak influencer dan figur publik besar yang ikut mempromosikan, tapi kasus hukumnya mandek. Kita minta penegak hukum adil, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II tersebut sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Kamis, 7 November 2024.