
UPdates—Sedang heboh di Makassar. Seorang pekerja wanita diduga menjadi korban kekerasan seksual majikannya.
You may also like :
Eks Kapolres Ngada harus Dihukum Berat, Ketua DPR: Tidak Boleh Ada Toleransi
Korban yang berusia 22 tahun tersebut diduga disekap dan dipaksa melakukan hubungan badan oleh majikannya dan sang istri merekam aksi biadab suaminya.
Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban menerima pesan singkat darurat mengenai kondisi bahaya yang dialami korban berinisial AW.
Peristiwa nahas itu dilaporkan terjadi pada 1–2 Januari 2026 di kediaman pelaku di wilayah Barombong, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku memaksa korban melakukan hubungan seksual sebanyak dua kali di dalam kamarnya sambil merekam kejadian itu.
Pada pemerkosaan pertama, pelaku merekam aksinya merudapaksa korban dengan ponsel yang disembunyikan di dalam lemari.
Sementara pada kejadian kedua, istri pelaku langsung merekam tindakan bejat suaminya dengan ponselnya sendiri.
Dalam kejadian ini, korban dipaksa bersetubuh di bawah ancaman kekerasan. Bahkan, istri korban diduga sempat menampar dan menjambak rambut korban.
Setelah peristiwa tersebut, korban lantas dipulangkan. Dan, didampingi Alita Karen dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulawesi Selatan, korban melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut ke Polrestabes Makassar pada Sabtu, 3 Januari 2026, dini hari.
“Korban dipaksa bersetubuh dan kemudian direkam,” ujar Alita Karen kepada awak media saat mendampingi korban melapor di Polrestabes Makassar sebagaimana dilansir Keidenesia.tv pada Minggu, 4 Januari 2026.
Informasi yang beredar, terlapor sudah ditahan oleh polisi. Alita mendesak kepolisian untuk menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.
Alasannya, ada laporan mengenai banyaknya karyawan yang kerap mengundurkan diri secara mendadak dari rumah pelaku.
Kejadian ini viral di media sosial dan netizen ramai-ramai mengecam pelaku. Warganet meminta suami istri itu dihukum berat.
Beberapa netizen juga mengaku tak habis pikir dengan ulah pasangan itu. Sementara yang lain menyebut mereka punya kelainan seksual.