UPdates—Nama Nur Afifah Balqis menjadi perbincangan publik belakangan ini. Itu setelah video terkait kasus korupsi yang menjeratnya ramai dibagikan netizen di berbagai platform media sosial.
You may also like : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, Sprindik Diteken Pimpinan KPK yang Baru
Warganet ramai-ramai membagikan video Nur Afifah Balqis karena statusnya sebagai tahanan termuda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
You might be interested : Wacana Denda Damai Koruptor, Anggota DPR Andreas Hugo: Pemerintah Bikin Bingung Rakyat
Dengan usianya yang baru 24 tahun, Nur Afifah Balqis yang sebelumnya menjabat Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan itu pun dijuluki sebagai Koruptor Termuda Indonesia.
Seperti diketahui, Nur Afifah menjadi tersangka bersama Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud, yang saat penangkapannya berstatus Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Keduanya terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Nur Afifah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2022. Wanita kelahiran 1997 itu merupakan salah satu dari 10 orang yang terjaring OTT tersebut.
Dalam persidangan, Nur Afifah bersama Abdul Gafur Mas'ud didakwa menerima suap Rp5,7 miliar. Pada kasus ini, Nur Afifah dituduh bertugas menerima, menyimpan, dan mengelola uang suap Rp1,4 miliar rupiah yang diterima bupati.
Berdasarkan putusan pengadilan pada Oktober 2022, Nur Afifah dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp300 juta.
Kasus dan julukan koruptor termuda Indonesia membuat Nur Afifah jadi sorotan tajam. Dengan usianya yang begitu muda, pengguna media sosial pun berkelakar mengusulkannya jadi duta korupsi Tanah Air.
Selain itu, ada banyak komentar sarkastik lainnya. Termasuk yang mengaku bersyukur karena koruptor di Indonesia sudah punya generasi muda sebagai penerus kejahatan mereka. Mereka bahwa menyebut ini modal menuju Indonesia emas.
Sementara netizen lain menilai bahwa dengan korupsi Rp5,7 miliar, Nur Afifah yang divonis 4,5 tahun ibaratnya pekerja dengan gaji Rp100 juta per bulan.
"Lumayan juga makan tidur bergaji 100 juta. Buruh pontang panting cuma bergaji 3 juta/bulan," komentar salah satu pengguna Instagram sebagaimana dipantau keidenesia.tv, Senin, 14 Juli 2025.