UPdates—Lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar' milik grup punk asal Purbalingga, Sukatani viral di media sosial dan menghebohkan publik.
Lagu tersebut menjadi perbincangan di kalangan masyarakat lantaran liriknya yang berisi kritikan pedas kepada oknum polisi.
Berikut lirik lagu Bayar Bayar Bayar:
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Lagu ini belakangan ditarik dari peredaran. Band punk Sukatani juga mendadak mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri yang membuat warganet dan sederet musisi Tanah Air terkejut.
"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar, yang liriknya Bayar Polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial dan yang pernah saya upload ke platform Spotify," kata Muhammad Syifa Al-Lutfi di Instagram sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Sabtu, 22 Februari 2025.
Lutfi yang memiliki nama panggung Alectroguy dan merupakan gitaris Sukatani muncul ke publik untuk pertama kalinya tanpa penutup wajah yang jadi ciri khas band ini bersama Novi Citra Indriyati (nama panggung Twister Angel/vokalis).
Alectroguy menyampaikan bahwa sebenarnya lagu itu diciptakan bukan untuk menyindir institusi Polri atau Polisi secara keseluruhan. Melainkan, hanya oknum. "Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," jelas Alectroguy.
Meski sudah ditarik dari peredaran, lagu ini sudah telanjur menyebar. Bahkan, dalam aksi demonstrasi "Indonesia gelap" yang dilakukan mahasiswa kemarin, lagu ini diputar dan dinyanyikan di mana-mana.
Menanggapi kemunculan lagu ini, pemerintah melalui Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menegaskan mendukung kebebasan berekspresi masyarakat. Namun, Fadli menegaskan tidak boleh mengganggu hak dan kebebasan orang lain. Di Indonesia, kata Fadli Zon dilarang mengkritik dengan mengkaitkan suku, agama, ras dan golongan (SARA).
"Kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai mengganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan sebagaimana dilansir dari RRI.co.id, Sabtu, 22 Februari 2025.
"Misalkan kalau di Indonesia itu kan SARA itu jadi salah satu yang jadi bagian batasan kita dan Undang-Undang kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antar golongan, ya bahkan juga institusi yang bisa dirugikan, kira-kira gitu," lanjutnya.
Politikus Gerindra itu menyatakan, kritik itu ada batasan-batasannya. "Yang memang kritik itu saya kira tidak ada masalah," kata Fadli yang mengaku belum mendengar lagu itu.
Ditanya apakah mengkritik Polri seperti di dalam lagu 'Bayar Bayar Bayar, masih wajar? Menurutnya, kritik tidak boleh menyebut institusi secara keseluruhan. Kritik harus ditunjukan kepada oknum atau pelaku.
"Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira sih tidak ada masalah, kalau pelaku atau oknum. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya, ya kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," tegasnya.
Menurutnya, jika kritik ditunjukan institusi, mereka yang selama ini berkerja dengan baik pasti akan tidak suka. Ini akan menimbulkan protes bagi mereka yang tidak terlibat kejahatan.
"Kalau itu membawa institusi, terkena dampak maka jadi masalah. Misal wartawan dipukul rata maka saya rasa teman pers akan protes karena tidak semua, tapi ada oknum bisa melenceng dari kode etik pers", kata Fadli.
Sementara itu, Polri menegaskan mereka tidak antikritik. "Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern. Polri tidak antikritik, " kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Brigjen Pol Wisnu mengatakan bahwa komitmen tidak antiktrik ditegaskan Kapolri Jenderal Pol Listrik Sigit Prabowo. "Bapak Kapolri kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran," tegasnya.