UPdates—Video penangkapan pengusaha Charlie Candra yang bersengketa di PIK 2 menghebohkan publik. Itu karena penangkapan itu dianggap publik mirip seperti di film-film saat penggerebekan penjahat kelas kakap.
You may also like : Komentar Menantang Wamenaker Soal #KaburAjaDulu Picu Kemarahan Tokoh
Dalam video penangkapan yang terjadi pada Senin malam 19 Mei 2025, yang beredar luas di media sosial, rumah Charlie Candra dikepung polisi. Mereka menggedor-gedor pintu dan meminta Charlie menyerahkan diri.
You might be interested : Tokoh Nasional Kompak Dukung Said Didu, Dipolisikan karena Bela Warga Korban PSN
"Dilarang masuk. Anda dilarang masuk," kata Charlie Candra dari dalam rumah saat polisi berusaha memaksa masuk dan terdengar suara pintu digedor.
"Tunggu lawyer saya datang," lanjut Charlie.
Polisi terdengar terus berteriak-teriak dari luar dan tak lama berselang, mereka berhasil masuk.
Saat polisi sudah masuk ke dalam rumah dan menangkap Charlie, seorang wanita yang disebut-sebut merupakan asisten rumah tangga terdengar menangis. "Ya Allah, ya Rabbi," kata wanita itu yang turut merekam aksi penangkapan tersebut.
Selain wanita itu, di dalam video juga terdengar suara anak menangis. "Bapak," kata anak itu.
Saat berusaha membawa Charlie turun ke lantai bawah, seorang polisi berbaju coklat tampak berhenti di ujung tangga dan berteriak.
"Sudah dikasi peringatan aja kalian itu. Kami ini penegak hukum. Tidak sembarangan kami ke sini," serunya.
"Bawa-bawa. Masuk-masuk," terdengar suara polisi setelah mereka membawa Charlie turun ke bawah.
Video yang diambil dari lantai atas rumah itu kemudian memperlihatkan mobil yang membawa Charlie Candra pergi. "Astagfirullah. Jahat banget ya. Di mana itu keadilan," ujar wanita perekam video.
Pengacara Charlie dalam video menyebut polisi masuk dengan menjebol jendela lalu membuka paksa pintu. Dari informasi yang mereka dapatkan, termasuk kesaksian anak bernama Amel, ada lima hingga enam orang polisi yang masuk ke dalam rumah. Mereka juga memperlihatkan kunci pintu yang terlihat rusak. Ada juga bekas kaki di pintu.
"Dah kek film Hollywood aja," tulis pengguna X dengan akun bernama @AiraNtieReal yang turut membagikan video penangkapan itu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu yang selama ini bersuara lantang membela warga di kawasan PIK-2 mengaku sangat prihatin dengan penangkapan Charlie Candra.
"Innalillahi. Malam ini kami berduka atas ditangkapnya teman seperjuangan kami dan korban kriminalisasi PIK-2 Pak @CHARLIExCHANDRA yg ditangkap oleh Polda Banten. Mohon doa dan dukungan perjuangan kami melawan Oligarki perampas tanah rakyat PIK-2. Kami akan terus melawan mereka," tulisnya di akun X pribadinya, @msaid_didu, sebagaimana dipantau keidenesia.tv, Selasa, 20 Mei 2025.
Belum ada penjelasan polisi terkait penangkapan ini.
Kasus Charlie Candra yang didatangi polisi sejak Sabtu lalu berawal ketika ia dituding melakukan pemalsuan surat tanah.
Charlie sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemalsuan itu.
Dalam akun media sosialnya, Charlie menyampaikan bahwa pada 30 Januari 2023, dirinya memberikan kuasa kepada PPAT untuk mengajukan balik nama SHM No. 5/Lemo, yang telah 35 tahun terdaftar atas nama almarhum ayahnya dan selama itu mereka rutin membayar PBB.
Pada 9 Februari 2023, PPAT mengajukan permohonan ke BPN, melampirkan Lampiran-13, formulir standar BPN yang diisi dan ditandatangani oleh notaris.
Formulir ini menurutnya dijadikan dasar untuk menuduh dirinya memalsukan surat meski SHM masih sah atas nama ayahnya saat permohonan diajukan.
Ia mengaku tidak pernah melihat atau menandatangani formulir tersebut. Charlie juga menegaskan tidak ada pihak lain yang dirugikan karena tanah yang ingin mereka balik nama dari SHM atas nama ayahnya sendiri yang merupakan warisan mereka.
Sebenarnya, perkara ini sudah dihentikan pada 2023 berdasarkan perjanjian perdamaian yang isinya dianggap Charlie sangat merugikan dirinya.
Ia mengaku dipaksa melepaskan tanah tanpa ganti rugi. Selain itu, harus menyerahkan sertifikat dan tidak boleh melapor atau menggugat perusahaan yang bersengketa dengannya.
Menurut Charlie, ia tidak pernah melanggar perjanjian, namun karena bersuara ke publik dan menyatakan bahwa dirinya adalah korban perampasan tanah dan kriminalisasi, maka perkara itu kata Charlien dihidupkan kembali melalui mekanisme praperadilan.