
UPdates—Rekaman video penyerahan uang di kasus Bupati Pati, Sudewo menghebohkan publik. Uang ratusan juta itu diserahkan di tengah jalan dengan menggunakan karung.
You may also like :
Jaksa Akui Uang Rampasan Rp300 M yang Dipamerkan Pinjaman Bank, Ditertawai, KPK Klarifikasi
Sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Kamis, 22 Januari 2026, dalam video berdurasi 45 detik tersebut, tampak dua wanita berboncengan sepeda motor berhenti di samping sebuah mobil berwarna hitam.
You might be interested :
Megawati Kecewa KPK hanya Fokus Penjarakan Hasto, Dirdik “Berdoa" Ada Laporan Mega Korupsi
Salah satu wanita kemudian menyerahkan sebuah karung besar berwarna hijau melalui jendela mobil yang terbuka.
Berselang beberapa saat, wanita lainnya yang mengenakan kerudung muncul. Seperti wanita yang pertama, ia menyerahkan karung berwarna putih kepada penumpang yang mengenakan kemeja batik dan kaos merah yang duduk di kursi tengah.
Video tersebut dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pati Sudewo.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 22 Januari 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv.
Saat penyerahan karung berisi uang setoran itu, pihak KPK sudah mengamankan perantara penerima suap bernama Sumarjiono yang berada di dalam mobil tersebut.
Sumarjiono merupakan Kepala Desa Arumanis. Ia berperan sebagai pengepul uang dari para calon perangkat desa (caperdes) dan salah satu pihak yang dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasaan ini.
Kronologi munculnya video ini bermula ketika tim penyidik mengamankan perantara dan menanyakan keberadaan uang hasil pemerasan.
Saat itulah perantara tersebut mengarahkan warga yang ingin menyetor uang agar mengantarnya ke lokasi perekaman video tersebut. Dua perempuan itu pun tak sadar jika mereka menyerahkan karung berisi uang tersebut dengan pengawasan KPK.
Menurut informasi, karung hijau yang diserahkan lewat jendela mobil tersebut berisi uang tunai Rp916,4 juta. Sementara karung lainnya dan beberapa kantong kresek konon berisi ratusan juta.
Modus penggunaan karung beras dan kantong kresek ini dilakukan untuk mengelabui aparat dan menghindari kecurigaan masyarakat karena menganggap itu hanya beras atau hasil bumi lainnya.
Dalam kasus pemerasan di Kabupaten Pati ini, para calon perangkat desa menyetor antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.