UPdates—Adik ipar Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jumat, 9 Mei 2025 hari ini.
You may also like : Pengamanan Super Ketat, Prabowo, SBY, dan Jokowi Salat Idulfitri Bareng di Istiqlal
Didampingi ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dan kuasa hukum Jokowi, Wahyudi tiba sekitar pukul 10.30 WITA.
You might be interested : Singgung Jokowi dan Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum, Hasto: Merdeka!
Adik Iriana tersebut tidak berbicara kepada awak media. Setelah tiba, Wahyudi yang tampak mengenakan kemeja bercorak kotak-kotak berwarna gelap langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri bersama Syarif. Bersama tim kuasa hukum Jokowi, mereka memasuki ruangan penyidik sekitar pukul 10.40 WITA.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri atas permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah Jokowi.
Menurutnya, karena ijazah itu dokumen sensitif, makanya dibawa secara langsung oleh Wahyudi.
“Karena, kan, tentunya dokumen sensitif, jadi tidak mungkin dikirim dengan kurir. Jadi, diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa dokumen itu,” jelasnya kepada wartawan sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Jumat, 9 Mei 2025.
Wahyudi menurut Yakup membawa seluruh ijazah Jokowi. Mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga perguruan tinggi. “Semua kami bawa,” ujarnya.
Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri sedang menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi. Kasus ini diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggy Sudjana.
Selama penyelidikan ini, polisi sudah memeriksa 26 saksi yang terdiri dari pihak pengadu, staf Universitas Gajah Mada (UGM), alumni Fakultas Kehutanan UGM, Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY.
Saksi dari Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas, Ditjen Dikti, hingga KPU DKI Jakarta dan KPU RI juga sudah dipanggil untuk diperiksa.
Penyidik juga telah melakukan uji laboratoris terhadap sejumlah dokumen. Mulai dari dokumen saat Jokowi masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM hingga saat Lulus Ujian Skripsi. Dokumen itu diperbandingkan dengan dokumen dari teman satu angkatan Jokowi yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985.
Selain kasus ini, pada 30 April 2025, Jokowi juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. Ada lima nama yang ia laporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan fitnah. Kelima orang itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.