
UPdates - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 14 hingga 15 September 2026.
Dilansir Keidenesia.TV dari akun Instagramnya @pemkot.makassar, Pemkot Makassar menyebut bahwa pelaksanaan tugas dari rumah secara daring ini sebagai langkah sementara menyesuaikan kondisi BBM.
Meski demikian, pihak Pemkot Makassar menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan. Unit kerja yang melayani masyarakat secara langsung tetap menyiapkan personel sesuai kebutuhan.
You might be interested :
Semua SMA di Sulsel Belajar Daring Akibat BBM Langka, MBG Dihentikan Sementara
Sebelumnya, kelangkaan BBM terjadi di Kota Makassar dan sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Selatan. Saking parahnya, para pengendara bahkan terpaksa mengantre selama berjam-jam untuk mendapatkan BBM.
Namun, kondisi ini kembali mulai berangsur normal sejak pemerintah memberlakukan aturan sistem pelat ganjil-genap saat pengisian BBM.
Pengaturan antrean kendaraan dengan sistem pelat ganjil genap yang mulai diberlakukan di seluruh SPBU di Kota Makassar sejak 13 September 2026, berhasil mengurai antrean panjang kendaraan seperti yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Kendaraan yang hendak mengisi BBM di SPBU tidak lagi mengular hingga ke badan jalan.
Meski demikian, aturan ini memberi kelonggaran bagi para pengemudi ojek online. Mereka bebas mengisi BBM tanpa melihat ganji genap pelat kendaraan mereka.
Penerapan aturan sistem ganjil-genap yang diberlakukan di seluruh SPBU di wilayah Sulsel ini rencananya akan berlaku hingga 20 September 2026.