UPdates - Beberapa kota di Indonesia mempunyai biaya transportasi yang mahal karena ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dan minimnya transportasi umum dengan tarif terjangkau.
You may also like : Banyak Pagar Laut Misterius, DPR Minta Tangkap Pelaku dan Beking
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun merilis daftar 10 kota di Indonesia dengan biaya transportasi termahal dalam Press Background di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
You might be interested : Kecelakaan Maut 6 Mobil di Tol Ciawi, 8 Meninggal dan 11 Orang Terluka
Dalam data ini, Kemenhub mengacu kepada seberapa besar persentase biaya hidup sehari-hari yang harus disisihkan masyarakat untuk keperluan transportasi dalam satu bulan.
Kota Depok berada di urutan pertama karena warganya harus menyisihkan 16,32%. Kedua adalah Kota Bekasi yang biaya transportasi rakyatnya menghabiskan 14,02% dari total biaya hidup sehari-hari.
Sementara itu, Kota Jakarta berada di posisi enam dalam daftar ini dengan 11,82%. Adapun Kota Makassar berada di bawahnya (7) yang menyentuh angka 11,52%.
Dilansir dari Bank Dunia (World Bank), biaya transportasi yang ideal di sebuah perkotaan adalah 10% dari total biaya hidup sehari-hari.
Artinya, jika seseorang memiliki pendapatan bulanan sebesar Rp5.000.000 per bulan, maka total biaya transportasi yang ideal adalah Rp500.000 atau lebih sedikit.
Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat biaya transportasi rata-rata masyarakat Indonesia mencapai 12,46% dari total biaya hidup sehari-hari berdasarkan survei terakhir yang rilis pada tahun 2018.
Berikut daftar 10 kota di Indonesia dengan biaya transportasi termahal versi Kemenhub RI:
1. Depok: 16,32% dari total biaya hidup sehari-hari (Rp1.802.751 per bulan);
2. Bekasi: 14,02% dari total biaya hidup sehari-hari (Rp1.918.142 per bulan);
3. Surabaya: 13,61% dari total biaya hidup sehari-hari (Rp1.629.219 per bulan);
4. Bogor: 12,54% dari total biaya hidup sehari-hari (Rp1.235.613 per bulan);
5. Jayapura: 12,45% dari total biaya hidup sehari-hari (Rp1.127.798 per bulan);
6. Jakarta: 11,82% dari total biaya hidup sehari-hari (Rp1.590.544 per bulan);
7. Makassar: 11,52% dari total biaya hidup sehari-hari (Rp1.156.528 per bulan);
8. Balikpapan: 11,51% dari total biaya hidup sehari-hari (Rp981.842 per bulan);
9. Banjarmasin: 11,09% dari total biaya hidup sehari-hari (Rp852.207 per bulan);
10. Surakarta: 10,27% dari total biaya hidup sehari-hari (Rp712.955 per bulan).