Pasukan Israel di Masjid Al-Aqsa. (foto:Doc.Anadolu Ajansı)

Ini 8 Negara yang Kecam Keras Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel

12 March 2026
Font +
Font -

UPdates - Indonesia bersama tujuh negara Arab dan Islam mengecam keras langkah Israel, yang menutup kompleks Masjid Al-Aqsa dan melarang aktivitas ibadah di tempat suci tersebut selama bulan Ramadan.

You may also like : itamar ben gvir aaProvokasi Menteri Israel di Masjid Al-Aqsa Dikecam OKI dan Negara-negara Arab

Langkah tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan status quo historis Yerusalem.

You might be interested : itamar ben gvir aaProvokasi Menteri Israel di Masjid Al-Aqsa Dikecam OKI dan Negara-negara Arab

Pernyataan bersama tersebut dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki.

Pernyataan itu dipublikasikan melalui media sosial X oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

“Para Menlu menegaskan penolakan penuh dan kecaman keras atas langkah ilegal dan tak dapat dibenarkan ini, serta atas tindakan provokatif Israel di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif dan terhadap para jamaah,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut yang dirilis Keidenesia.TV dari laman Infopublik.id, Kamis, 12 Maret 2026

Dalam pernyataannya, para menteri luar negeri menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Yerusalem yang diduduki, termasuk terhadap situs-situs suci umat Islam dan Kristen di sana.

Mereka juga menyoroti bahwa pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat ibadah, serta kebijakan diskriminatif yang diterapkan, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan prinsip hak akses penuh ke tempat-tempat ibadah.

“Mereka menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Yerusalem yang mereka duduki atau terhadap situs suci umat Islam dan Kristen di sana,” sebagaimana dilanjutkan para menlu dalam pernyataan itu.

Para menteri juga menegaskan bahwa seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa adalah tempat ibadah umat Muslim.

Mereka mengingatkan bahwa departemen wakaf Yerusalem di bawah Kementerian Urusan Wakaf dan Islam Yordania adalah satu-satunya entitas sah yang berhak mengelola masjid tersebut, termasuk dalam menentukan akses masuk.

Dalam pernyataan itu, kedelapan menlu mendesak Israel, sebagai kuasa pendudukan, untuk segera menghentikan penutupan gerbang-gerbang Masjid Al-Aqsa, mencabut seluruh pembatasan masuk ke Kota Tua Yerusalem, dan tidak lagi menghalangi jamaah Muslim untuk beribadah di masjid suci tersebut.

Mereka juga mendorong komunitas internasional agar mengambil tindakan tegas guna menghentikan pelanggaran dan praktik ilegal Israel terhadap situs-situs suci di Yerusalem.

Seperti diberitakan kantor berita Palestina WAFA, hingga Rabu (11/3), penutupan Masjid Al-Aqsa telah berlangsung selama 11 hari berturut-turut.

Rezim Zionis Israel beralasan penutupan itu dilakukan demi alasan keamanan terkait konfliknya dengan Iran. Para pengamat menilai penutupan yang terus berlanjut selama sepuluh hari terakhir Ramadan ini menjadi preseden berbahaya.

Hal itu menandai pertama kalinya salat tarawih dan iktikaf dilarang di dalam Masjid Al-Aqsa sejak pendudukan Yerusalem pada 1967.

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

russell

Bertrand Russell

"Perang tidak menentukan siapa yang benar, hanya siapa yang tersisa"
Load More >