Pj Sekda Makassar, Irwan Adnan tinjau harga bahan pokok di pasar dan swalayan (Foto: Web Pemkot Makassar).

Ini Alasan Pemprov Sulsel Tolak Usulan Wali Kota Danny Pomanto untuk Pergantian Jabatan Pj Sekda Makassar

23 January 2025
Font +
Font -

UPdates - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan alasan menolak usulan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto terkait penggantian Pejabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar. Penolakan tersebut hanya memperpanjang status Pj Sekda Makassar Irwan Adnan karena tidak memungkinkan jelang pelantikan kepala daerah terpilih.

You may also like : ba1e66c9 5f24 4f15 bfab 3ca0dd076c60 1024x681Warga Makassar Bisa Akses 40 Layanan Publik di MPP 'Sombere and Smart'

Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Kamis, 23 Januari 2025, Pemprov Sulsel memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar. Sementar sebelumnya Pemkot Makassar mengusulkan nama Asisten I Muhammad Yasir.

You might be interested : bbaee335 cd26 4b7f 9218 7544ac55101f 768x512Pj Sekda Makassar Minta Lurah-Camat Tidak Lakukan Penggantian RT/RW hingga Pilkada Selesai

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya adalah mendekatnya pelantikan kepala daerah terpilih yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bersama Komisi II DPR, telah menetapkan tanggal tersebut untuk pelantikan bupati dan gubernur yang tidak terlibat sengketa. Dalam konteks ini, Pemprov Sulsel berpendapat bahwa pergantian pejabat di masa transisi dapat menambah potensi konflik.

Tidak hanya itu, Pj Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry juga diketahui menerima instruksi langsung dari Mendagri agar tidak ada pergantian pejabat di masa transisi pemerintahan, mengingat waktu yang semakin mepet jelang pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersoal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk diketahui, Pj Sekda Makassar Irwan Adnan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Makassar, dipilih untuk tetap menjabat guna menghindari ketegangan politik yang berpotensi merusak kelancaran transisi pemerintahan di daerah.

Sementara itu, Pemkot Makassar akan membalas surat penolakan Pemprov tersebut, mengingat keteguhan Pemprov yang tetap menunjuk Irwan Adnan meskipun Danny Pomanto mengajukan nama lain. 

Keputusan ini menjadi sorotan, mengingat ketegangan yang berkembang di antara Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel terkait pengisian posisi penting di pemerintahan kota.

Font +
Font -