
UPdates - Kata "galgah" secara resmi kini telah tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI VI Daring, kosakata baru ini merujuk pada kondisi sudah tidak haus atau hilang dahaga.
Sebelumnya, pembahasan mengenai lawan kata dari kata ‘haus’ sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Ketidaktersediaan padanan kata yang spesifik untuk kondisi 'tidak haus' memicu inisiatif usulan kosakata baru dari warganet, salah satunya adalah galgah.
Menurut KBBI VI Daring, galgah berarti lega atau segar di kerongkongan setelah minum. Masih menurut KBBI, "galgah" termasuk dalam kelas kata adjektiva (kata sifat).
Adapun contoh penggunaan yaitu, "Akhirnya minum juga, sekarang baru galgah."
Kata ini merupakan lawan dari "haus" dan pertama kali dipopulerkan oleh seorang konten kreator bernama Bunga Reyza.
Sebelum galgah, kata "palum" lebih dulu diresmikan sebagai lawan kata (antonim) dari kata ‘haus’.
Mengutip dari KBBI VI Daring, definisi kata palum adalah: "sudah puas minum; hilang rasa haus."
Dalam informasi detail di KBBI VI Daring, kata palum berasal dari bahasa Pakpak, salah satu rumpun bahasa Batak. Dengan diresmikannya galgah dan palum, kini pengguna bahasa Indonesia memiliki dua kosa kata resmi.