UPdates—Israel mengusulkan gencatan senjata selama 60 hari di Jalur Gaza dengan imbalan pembebasan separuh sandera Israel yang masih hidup yang ditawan kelompok pejuang Palestina Hamas.
You may also like : Israel Siapkan Operasi "Neraka" di Gaza
Usulan gencatan senjata dua bulan itu diungkap media publik Israel KAN. Mereka mengutip pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya yang mengetahui negosiasi tersebut.
You might be interested : Operasi Pengintaian, Hamas Tangkap 3 Pesawat Nirawak Israel di Gaza
Sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Anadolu, Senin, 19 Mei 2025, laporan KAN menyebut usulan itu disampaikan pihak Israel pada hari Sabtu waktu setempat selama pembicaraan di Doha, Qatar.
Israel memperkirakan bahwa 58 tawanan masih berada di Gaza, termasuk 20 orang yang diyakini masih hidup. Sementara itu, lebih dari 9.900 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel dalam kondisi yang mengerikan.
Tawaran tersebut juga dilaporkan menyerukan negosiasi selama gencatan senjata mengenai masa depan perang, termasuk melucuti senjata faksi-faksi perlawanan Palestina dan mengusir para pemimpin mereka -- dua syarat yang telah berulang kali ditekankan Israel.
Hamas secara konsisten menolak seruan untuk melucuti senjata, dengan mengatakan bahwa mereka tidak akan menghentikan perlawanan bersenjata selama Israel terus menduduki tanah Palestina.
Menurut Channel 12 Israel, proposal tersebut juga mencakup kemungkinan pembebasan tahanan Palestina, termasuk mereka yang menjalani hukuman seumur hidup dan sekitar 1.000 narapidana dengan hukuman penjara standar.
Laporan tersebut menambahkan bahwa Israel tetap teguh dalam penolakannya untuk menarik diri dari Koridor Philadelphia dan Koridor Netzarim di Gaza tetapi bersedia untuk membahas penghentian perang selama gencatan senjata yang diusulkan.
Baik Hamas maupun mediator Qatar tidak mengomentari proposal yang dilaporkan tersebut.
Tentara Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan lebih dari 53.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.