
UPdates - Dinas Pendidikan Kota Makassar akan kembali menerbitkan surat edaran penyesuaian agar jadwal libur sekolah selaras dengan kebijakan nasional.
You may also like :
Alasan Keamanan, Seluruh Sekolah di Makassar Belajar Online hingga 4 September 2025
Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang secara nasional mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 2026.
You might be interested :
Kasus Kebakaran Kantor Disdik Makassar Naik Penyidikan, 12 Saksi Bakal Diperiksa
Berdasarkan SEB tersebut, libur awal Ramadan ditetapkan mulai 18 hingga 21 Februari 2026. Sementara itu, libur Idulfitri dijadwalkan pada 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 23–27 Maret 2026.
Sebelumnya, Disdik Makassar telah merilis jadwal libur Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026 bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kota Makassar.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026.
Melalui Surat Edaran kebijakan tersebut, ditetapkan masa libur awal Ramadan peserta didik selama enam hari, yakni mulai 16 hingga 21 Februari 2026.
Setelah itu, kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian suasana dan aktivitas pembelajaran yang lebih kondusif selama bulan suci.
Selanjutnya, masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 24 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran secara efektif direncanakan kembali berjalan mulai 25 Maret 2026.
Terkait terbitnya SEB Tiga Menteri yang secara nasional mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 2026, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman mengungkapkan bahwa jadwal tersebut akan mengalami penyesuaian jadwal libur siswa di semua tingkatan sekolah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan akan kembali menerbitkan surat edaran penyesuaian agar jadwal libur sekolah selaras dengan kebijakan nasional.
“Sekarang masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri,” terangnya, dilansir Keidenesia.TV dari laman Pemkot Makassar, Senin, 16 Februari 2026.
“Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru libur Lebaran secara tertib,” sambung Achi.
Jadwal Kegiatan dan Libur Anak Sekolah Selama Ramadan-Lebaran Menurut SEB 3 Menteri: