
UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan ke publik uang Rp300 miliar hasil rampasan negara kepada PT Taspen di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis, 20 November 2025.
You may also like :
Beredar Foto Wamenaker Sakit Usai Kena OTT, Netizen Bilang Biasa, KPK: Dia Sehat
Jaksa eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu menyebut bahwa KPK meminjam uang dari salah satu bank pelat merah untuk keperluan jumpa pers tersebut.
You might be interested :
Mantan Rektor UGM Tarik Pernyataan Soal Ijazah Jokowi dan Minta Maaf
“Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp 300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” ungkap Leo dalam jumpa pers, Kamis kemarin sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Jumat, 21 November 2025.
“Jam 16.00 WIB sore, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” imbuhnya.
Pengakuan itu menjadi sorotan. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu lewat akun X pribadinya bahkan tertawa.
“Hahahaha,” tulis Said Didu dalam unggahannya menanggapi hal itu, Jumat, 21 November 2025 sebagaimana dipantau Keidenesia.tv dari akun X-nya, @msaid_didu.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap juga bereaksi. “Tidak bisa berkata apa apa lagi tweeps,” tulisnya di akun X-nya, @yudiharahap46.
Akun X, Lambe Waras yang selama ini sering memposting konten yang berkaitan dengan isu-isu politik dan sosial juga mengunggah sentilan. “Biar apa coba?” tanyanya.
Setelah berita peminjaman tersebut menuai sorotan dan jadi bahan tertawaan, KPK pun akhirnya mengklarifikasi soal uang Rp300 miliar yang dipamerkan di Gedung Merah Putih itu.
Lembaga antirasuah itu memastikan uang tersebut tidak dipinjam di bank, melainkan uang rampasan korupsi yang disimpan di rekening penampung, karena uang sitaan tidak disimpan di Gedung Merah Putih dan Gedung Rupbasan.
“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan. Maka KPK menitipkannya ke bank, ada yang namanya rekening penampungan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 21 November 2025.