
UPdates—Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi atau berita bohong (hoaks) yang beredar di media sosial menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
You may also like :
Napi Koruptor Bebas Ngopi di Kafe, DPR: Biasanya Petugas Disuap
Agus menyampaikan imbauan tersebut setelah mengikuti rapat bersama pimpinan DPR RI yang membahas sejumlah isu strategis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 Agustus 2026.
You might be interested :
Serang Warga, 1 Tewas dan Puluhan Luka, 45 Prajurit TNI Diamankan
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh beredarnya berita di media sosial yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya yang menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat,” katanya sebagaimana dilansir dari RRI.
Ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar dan tidak langsung mempercayai kabar yang sumber maupun kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan.
Panglima TNI juga mengajak masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu keresahan.
Menurutnya, TNI telah dan akan terus melaksanakan patroli keamanan di berbagai wilayah Indonesia untuk memastikan kondisi tetap aman dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Dalam menjaga keamanan tersebut, TNI juga berkoordinasi dengan Polri serta berbagai elemen masyarakat.
“Apalagi nanti akan kita merayakan hari ulang tahun kemerdekaan, mari kita sambut dengan bergembira perayaan HUT kemerdekaan RI. Dan saya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di wilayah-wilayah di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Masyarakat kata Panglima tidak perlu khawatir dan diharapkan dapat menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan suasana aman, tertib serta penuh kegembiraan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat menyikapi beredarnya video aksi demonstrasi di media sosial.
Sejumlah video disebut merupakan dokumentasi peristiwa lama yang kembali beredar seolah-olah menggambarkan situasi terkini.
Andreas menilai penyebaran konten semacam itu berpotensi membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Makanya, ia mendorong pemerintah dan pihak terkait menelusuri sumber serta pola penyebarannya.
"Ini persis seperti kejadian pada Agustus tahun lalu yang berujung adanya aksi besar-besaran akibat isu yang dilempar ke publik. Isu yang muncul tahun lalu itu patut diduga juga ada yang menggerakkan, dan sama seperti sekarang, dikeluarkan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan,” kata Andreas, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurutnya, berbagai informasi yang belum terverifikasi perlu ditangani secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi keresahan.
Ia juga meminta penelusuran terhadap penyebaran konten dilakukan secara jelas sehingga masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Andreas menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara dalam kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan ruang demokrasi tidak seharusnya dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi menyesatkan atau menciptakan perpecahan.
"Menyampaikan aspirasi baik secara langsung maupun di media sosial tentunya itu hak setiap warga negara. Tapi kalau hal tersebut dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk tujuan tertentu pula, itu yang sangat bahaya," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa sebelumnya. Ini dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Menurut Andreas, maraknya konten lama yang kembali beredar juga berpotensi mengalihkan perhatian masyarakat dari berbagai isu publik lainnya. Termasuk di antaranya pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah.
Karena itu, masyarakat didorong meningkatkan kebiasaan melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun membagikan informasi di media sosial.
"Pastikan menerima informasi dari sumber-sumber akurat, dan kita harus terus cross check ulang berkali-kali kabar yang ada di media sosial agar tidak teperdaya isu yang dimaksudkan untuk memecah belah bangsa," katanya.