Donald Trump (Foto: Anadolu)

Jelang Pilpres, Trump Gugat CBS News Rp157 Triliun karena Wawancara Kamala Harris di 60 Minutes

1 November 2024
Font +
Font -

UPdates—Calon presiden Partai Republik Donald Trump mengajukan gugatan hukum sebesar $10 miliar atau sekitar Rp157 triliun terhadap CBS News.

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) itu menuduh jaringan televisi tersebut mengedit wawancara mereka dengan Wakil Presiden dan kandidat Demokrat Kamala Harris di 60 Minutes yang menggambarkannya secara positif.

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik AS di Distrik Utara Texas pada Kamis, 31 Oktober 2024 waktu setempat. Trump menuduh bahwa CBS terlibat dalam tindakan partisan dan melanggar hukum dalam pemilu dan campur tangan pemilih melalui distorsi berita yang jahat, menipu, dan substansial.

You might be interested : dmitry medvedev yonapSekutu Vladimir Putin Beri Peringatan Perang Dunia III ke Amerika Serikat

Tuduhan itu merujuk pada dua klip video wawancara 60 Minutes dengan Harris pada bulan Oktober. Satu klip disunting untuk menyertakan bagian yang lebih panjang dari tanggapannya tentang konflik Israel-Palestina di Timur Tengah.

Gugatan itu menyatakan bahwa keputusan penyuntingan dimaksudkan untuk secara sengaja membantu Harris dan menyesatkan publik sambil menempatkan Trump pada posisi yang tidak adil.

"Untuk menutupi kelemahan 'kata-kata yang tidak tepat' Kamala, CBS menggunakan platform nasionalnya di 60 Minutes untuk melewati batas dari penerapan penilaian dalam pelaporan menjadi manipulasi berita yang menipu dan menyesatkan," klaim pengacara Trump dalam dokumen pengadilan sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Anadolu, Jumat, 1 November 2024.

CBS News dengan cepat membela diri terhadap tuduhan gugatan tersebut dengan mengatakan klaim Trump sama sekali tidak berdasar.

"Klaim berulang mantan Presiden Trump terhadap 60 Minutes adalah salah," kata CBS News dalam sebuah pernyataan.

CBS menegaskan, wawancara itu tidak direkayasa, dan 60 Minutes tidak menyembunyikan bagian apa pun dari jawaban wakil presiden atas pertanyaan yang dipermasalahkan.

"60 Minutes menyajikan wawancara itu dengan adil untuk memberi tahu pemirsa, dan bukan untuk menyesatkan mereka," tegas CBS.

Mereka menyebut bahwa tuduhan Trump mengada-ada. "Gugatan hukum yang diajukan Trump hari ini terhadap CBS sama sekali tidak berdasar, dan kami akan dengan tegas menentangnya," lanjut pernyataan itu.

Trump dan sekutu-sekutunya dari Partai Republik telah mengkritik CBS News karena menyunting klip itu agar bias demi kepentingan Harris. Tetapi sudah merupakan praktik standar bagi outlet berita siaran untuk menyunting pertanyaan dan jawaban selama wawancara demi akurasi dan batasan waktu, karena tidak mungkin menayangkan seluruh wawancara selama siaran berita standar.

Trump awalnya setuju untuk duduk untuk wawancara serupa dengan 60 Minutes, tetapi CBS mengatakan mantan presiden itu menarik diri setelah program itu mengatakan akan memeriksa fakta jawabannya.

Awal bulan ini, Trump mengisyaratkan tentang potensi gugatan hukum terhadap CBS, dengan mengatakan jaringan itu harus mencabut lisensi mereka dan menghentikan 60 Minutes.

Mengajukan gugatan hukum terhadap outlet berita arus utama bukanlah hal baru bagi Trump. Ia pernah mengajukan kasus pencemaran nama baik Maret lalu terhadap ABC News tentang pertanyaan yang diajukan kepadanya selama wawancara dengan pembawa acara George Stephanopoulos.

Trump sebelumnya kalah dalam gugatan terhadap CNN, The Washington Post, dan The New York Times.

Gugatan CBS News muncul beberapa hari sebelum Harris dan Trump berhadapan dalam pemilihan presiden AS 2024, yang akan berlangsung Selasa depan, 5 November.

Font +
Font -