UPdates - Presiden Republik Indonesia (RI) ketujuh, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan terkait kasus ijazah palsu pada Rabu, 23 Juli 2025
You may also like : Pengamanan Super Ketat, Prabowo, SBY, dan Jokowi Salat Idulfitri Bareng di Istiqlal
Dia hadir sebagai saksi bersama delapan orang yang lainnya di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo. Di sana, mereka menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
You might be interested : OTT Seret Nama Menantu Jokowi, KPK Diingatkan Potensi Banyak Intervensi, Tunggu Pernyataan Bobby Besok
Firmanto Laksana selaku kuasa hukum beserta seluruh anggota timnya turut melakukan pendampingan dalam agenda tersebut. Dia menegaskan bahwa Jokowi telah siap menjalani pemeriksaan dengan membawa sejumlah dokumen, seperti ijazah asli.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut bahkan membawa ijazah aslinya dokumen lengkap dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Strata 1 (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi bahkan bersedia apabila penyidik Polda Metro Jaya ingin menyita seluruh dokumennya.
Firmanto Laksana lantas memaparkan, pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan atas sejumlah tudingan yang menyasar Jokowi. Dia mengaku kliennya merasa terfitnah dan menjadi korban pencemaran nama baik oleh sejumlah pihak.
Beberapa di antaranya adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.