Police line (Foto: Shore News Network)

Judi Online Jadi Pemicu Pembunuhan Istri Pejabat Kantor Pajak Manokwari

13 November 2025
Font +
Font -

UPdates—Polisi telah menuntaskan kasus perampokan dan pembunuhan Aresty Gunar Tinarga, istri Kepala Seksi (Kasi) Penjaminan Kualitas Data (PKD) KPP Pratama Manokwari, Amri Hidayat.

You may also like : gibran bsuWapres Gibran: BSU jangan Dipakai Judi Online

Polisi telah mengamankan pelaku bernama Yahya Himawan, seorang buruh bangunan yang pernah bekerja di rumah korban.

Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku juga merampok isi rumah tersebut.

Aksi itu dilakukan saat suami korban sedang di kantornya, Senin, 10 November 2025, sekitar pukul 12.30 WIT.

Korban ditemukan tewas mengenaskan setelah adanya pengakuan dari pelaku yang ditangkap di wilayah Ingramui.

Tersangka merencanakan perampokan di rumah korban sejak Minggu, 9 November dan beraksi pada Senin keesokan harinya.

Motifnya dipicu karena tersangka menghabiskan upah sebagai buruh renovasi rumah sebesar Rp3,3 juta untuk judi online pada Sabtu, 8 November 2025.

Tersangka mendatangi rumah korban dengan alasan ingin menanyakan kondisi keramik. Sebelumnya, tersangka pernah melakukan pekerjaan pemasangan keramik dapur di rumah korban beberapa hari sebelumnya. Makanya, tersangka juga sangat hafal situasi lingkungan dan keadaan rumah korban.

Saat tersangka datang, korban yang sudah mengenalnya dengan baik, langsung mempersilakan masuk.

Yahya Himawan yang sudah merencanakan perampokan pun mulai beraksi. Saat berada di belakang korban, tersangka mengeluarkan pisau dan mengancam korban agar menyerahkan uang Rp1 juta.

Aresty Gunar Tinarga sempat berbalik dan berteriak. Panik melihat reaksi korban, tersangka mendorong tubuhnya hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri beberapa detik.

Ketika korban tersadar dan mencoba melawan, tersangka menikam tubuh korban tiga kali di bagian depan sambil membekap mulutnya hingga tewas.

Setelah memastikan Aresty Gunar Tinarga meninggal, tersangka mencoba menghilangkan jejak dengan membersihkan darah dan menyimpan tubuh korban dalam boks plastik.

Ia kemudian menggunakan telepon seluler korban untuk menghubungi mobil pikap, memindahkan sejumlah barang termasuk jasad korban ke rumah yang sedang direnovasi. Jasad korban kemudian dimutilasi dan dimasukkan ke dalam septic tank di TKP kedua tersebut..

Dalam aksinya, tersangka sempat menggunakan akun Instagram korban untuk meminta tebusan Rp10 juta kepada suami korban. Namun, suami korban tak memenuhi permintaannya.

"Setelah ditangkap, YH (Yahya Himawan) mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi pembuangan jenazah korban. Dari pengakuannya, korban dibunuh dan mayatnya disembunyikan di dalam septic tank rumah kosong," ujar Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumar Samosir kepada awak media sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Kamis, 13 November 2025.

Dalam kasus ini, pelaku terjerat pasal pembunuhan berencana dan terancam penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Berdasarkan hasil penyelidikan serta barang bukti yang dikumpulkan, perbuatan tersangka memenuhi unsur Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujar Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan .

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

portrait of rev martin luther king jr u l p74hmb0

Martin Luther King Jr

"Ada saatnya ketika diam adalah pengkhianatan."
Load More >