Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Instagram/Sri Mulyani)

Kabar Baik dan Buruk ASN Hari Ini, Gaji 13 Cair, Uang Saku Rapat Ditiadakan

2 June 2025
Font +
Font -

UPdates—Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi kabar baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dan PPPK baik pusat maupun daerah; TNI, Polri, serta pensiunan. Gaji ke-13 telah dicairkan mulai hari ini.

You may also like : deng ical igIngatkan Aparat Netral di Pilkada, Deng Ical: Jangan Ada yang Berani Perlihatkan Dukungan

“Seperti diketahui oleh teman-teman media, gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni ini. Total anggaran sekitar Rp49,3 triliun termasuk ASN pusat, daerah, TNI Polri dan pensiunan,” kata Menteri Sri Mulyani dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

You might be interested : meutya menteri komdigitalTak Ada Ampun bagi Anak Buah Meutya Hafid yang Terlibat Judi Online

Sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, pengumuman tersebut bertepatan dengan digulirkannya lima paket insentif oleh pemerintah dengan total nilai Rp24, 44 triliun. Pemerintah berharap dengan paket insentif dan program stimulus pemerintah lainnya mampu menggenjot perekonomian di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Dengan adanya pencairan gaji ke-13, paket stimulus Rp24,44 triliun dan akselerasi program-program pemerintah maka kita harapkan momentum pertumbuhan bisa terus terjaga,” ujar Sri Mulyani.

Itu kabar baiknya. Kabar buruknya, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengumumkan pemerintah secara resmi menghapus pemberian uang saku untuk kegiatan rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) mulai tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara, khususnya pada pos belanja barang.

“Pada tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day, untuk setengah hari. Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp130.000 per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang fullboard,” jelas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk 2026 menegaskan bahwa uang saku hanya akan diberikan untuk kegiatan rapat yang menginap atau masuk kategori fullboard. Uang harian yang masih berlaku hanya untuk kegiatan rapat di luar kantor yang berlangsung lebih dari satu hari dan melibatkan akomodasi.

“Jadi dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard, yang menginap. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap belanja barang. Kalau rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” ujarnya.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Investasi dalam pengetahuan adalah hal terpenting."
Load More >