UPdates—Tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Sibu Sarawak, Malaysia. Kecelakaan itu terjadi saat mereka mencoba menghidari razia polisi Malaysia.
Sebelumnya PMI tersebut berangkat ke Malaysia pada 20 November 2024 dengan rute Lombok-Surabaya-Pontianak menggunakan pesawat. Dari Kalimantan, mereka melanjutkan perjalanan ke Malaysia lewat jalur darat.
Ketujuh PMI itu dijemput oleh agency menuju Malaysia menggunakan mobil. Namun, dalam perjalanan, mereka mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sarikei-Sibu (Sarawak Malaysia), pada 21 November 2024.
You might be interested : Makin Banyak WNI Jadi Pengelola Judi Online di Luar Negeri
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi setelah sopir yang mengangkut mereka nekad melawan arus untuk menghindari aparat kepolisian Malaysia yang sedang melakukan razia.
"Saat itu pengemudi panik ketika diadang razia oleh petugas kepolisian setempat. Pengemudi kemudian berusaha melarikan diri dan nekad berbalik melawan arus meski telah diperingatkan oleh petugas," kata Judha dalam keterangannya sabagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Selasa, 26 November 2024.
Saat berusaha melarikan diri, kendaraan yang mereka tumpangi tersebut bertabrakan dengan mobil lainnya yang melaju dari arah berlawanan.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KJRI, ketujuh WNI tersebut merupakan PMI asal Kab. Lombok Tengah dan Kab. Lombok Timur," ungkap Judha.
KJRI Kuching telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB. Kemenlu RI juga telah memperoleh data ketujuh PMI tersebut.
KJRI Kuching sampai saat ini, terus memantau dan berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Hospital Sarikei. "Rencananya pemulangan ketujuh jenazah WNI/PMI akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan ketersediaan penerbangan," katanya.